Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Gadis 12 Tahun Diperkosa Kakak Kelas Hingga Pingsan






KABARMAGELANG.COM_Pelecehan sekssual di bawah umur semakin marak, seperti  halnya yang dialami pada  siswi 12 tahun di sebuah SLTP swasta  di Tegalrejo Magelang . Dia di perkosa oleh kakak kelasnya hingga pingsan saat pulang mengikuti ekstra kokulikuler  di sebuah kebun  ketela.

Korban sebut saja (Bunga) di cegat oleh tiga orang YG. 13 tahun, AG 13 tahun yang merupakan kakak kelas serta MH, 13 tahun dari SLTP swasta lain, Minggu pukul  12.00 WIB (8/3/2015) saat korban  melintas sendirian menuju rumahnya  di jalan yang sepi  YG  dan kedua temanya itu  menyeret masuk kebun ketela, kemudian AG dan MH disuruh oleh YG keluar kebun kembali ke jalan untuk mengawasi. Oleh YG korban di bekab pakai sarung dan memperkosanya, Setelah di perkosa korban ditinggal begitu saja.” Ungkap Sihabudin Sulaiman kerabat korban saat mengadukan kasus tersebut ke LSM Sahabat Perempuan (19/3).

Korban  di temukan  warga masih  di tempat kejadian dalam keadaan pingsan, oleh warga yang menemukan kemudian mengantarnya pulang sampai rumah, setelah sadar korban, mengaku telah di perkosa oleh YG, sementara AG dan MH tidak ikut memperkosa,”.  Beberapa luka bekas  gigitan tampak  sekujur dadanya , “ Terangnya”.

YG di dampingi orangtuanya sempat melakukan mediasi dua kali di Mapolsek Tegalrejo, orang tua YG menawarkan damai dan bersedia menanggung biaya sekolah korban hingga tamat SLTP, usai lulus juga akan menikahkan antara YG dan korban, tawaranpun diterima oleh orang tua korban, namun kenyataanya sampai sekarang tdak ada kelanjutanya dari keluarga YG. Makanya kami akan meneruskan kasus ini ke jalur hukum.sejak kejadian itu korban mengalami trauma berat dan belum masuk sekolah lagi, “ Tambah Sihabudin,”.

Ketua LSM Sahabat Perempuan Wariyatun, yang menerima pengaduan siap akan mendampingi korban. “ Kami akan mendampingi korban, meskipun harus sangat hati – hati sekali, mengingat antara korban dan pelaku ini masih anak – anak,” Katanya.

Ada tiga hal yang harus di penuhi oleh negara terhadap korban, “Yakni Kebenaran, Keadilan, dan Pemulihan,”. Tambah Wariyatun.

Sementara Kapolsek Tegalrejo AKP Rinto Sutopo mengiyakan bahwa pihak korban telah melaporkan kasus pelecehan ini,” Sudah kami teruskan ke PPA Polres Magelang,”Tegas Rinto.(Zis)  


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply