Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Perangkat Desa Pemakai Sabu-sabu Ditangkap



           KABARMAGELANG.COM_ Supiyo Perangkat Desa ditangkap Satuan Narkoba Polres Magelang, Rabu malam (14/4). Kepala urusan umum Desa Genito Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang ini didapati membawa setengah gram paket sabu-sabu di kantong celananya.

            Kapolres Magelang AKBP Rifki mengatakan penangkapan tersangka beawal dari laporan masyarakat. Setelah diintai beberapa hari Polisi berhasil mendapati tersangka melakukan  transaksi narkoba.

            ”Tersangka di tangkap di belakang terminal angkudes Kecamatan Windusari sepulang membeli sabu-sabu dari seseorang asal Kota Magelang,” Ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Eko Sumbodo.

            Dari tangan tersangka, polisi mengamankan paket kecil sabu-sabu yang dibeli seharga Rp 320 ribu,handphone sebagai sarana komunikasi serta 1 alat hisap.

            Eko Sumbodo menambahkan setelah  melakukan tes urine kepada tersangka, ayah dua anak itu dinyatakan positif.
            ”Menurut pengakuan tersangka dia sudah mengkonsumsi sabu-sabu sejak empat bulan terakhir,yang di dapat dari seorang asal Kota Magelang” Jelas Eko.

            Sementara Supiyo (tsk) mengaku latar belakangnya mengkonsumsi narkoba karena mengalami tekanan setelah usahanya bangkrut. ”Saya stress, usaha saya selalu gagal dan rugi,” akunya.   Dengan mengkonsumsi sabu, dia mengaku merasa lebih tenang. ”Beban saya  agak ringan,” tambahnya.


            Kini dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Supiyono terbukti melanggar  pasal 112 ayat (1) UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply