MUNGKID,KABARMAGELANG.com_Pendiri MDI
Fahrurodin HS atau Fahrur memaparkan bukti-bukti plagiat yang dilakukan
Setiawan. Selain Ke Polres Setiawan juga dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus
plagiat ini di duga Disdikpora Magelang ikut terlibat.
Fahrur
mengatakan, plagiarisme bisa mengancam
dunia pendidikan di Kabupaten Magelang. Karena rumus-rumus matematika hasil kegiatan
plagiarisme dipelajari ratusan guru matematika se-Kabupaten Magelang. “Padahal
rumus-rumus tersebut nantinya akan kembali diajarkan kepada ribuan siswa,”tuturnya.
Kami sudah berusaha lanjut Fahrur, mencari penyelesaian masalah secara damai namun ternyata tidak
mendapatkan respon yang baik. "Jika mereka ijin atau bilang baik-baik saya
tidak masalah,”tegas Fahrur.
Rumus ini sudah
didaftarkan Fahrur hak patennya ke Kemenkumham dengan nomer 060228 tertanggal
29 Agustus 2012. "Kami sudah melaporkannya ke Polres Magelang dan Polda
Jawa Tengah," terangnya.
Disdikpora
Kabupaten Magelang di duga juga terlibat dalam kasus ini. Pasalnya Disdikpora
melalui surat nomor 421.2/7345/20.2a/2014 memberikan rekomendasi kepada
Direktur Utama LKP Matematika Indonesia untuk menggelar seminar.
Surat yang
ditandatangani Plt Kepala Disdikpora Drs Eko Triyono tertanggal 17 Maret 2014
itu menjadi senjata LKP Matematika Indonesia untuk 'memaksa' ratusan guru-guru
matematika mengikuti seminar. Para guru harus membayar Rp 160 ribu per orang.
Kasus ini
mencuat ketika Direktur Utama LKP Matematika Indonesia asal Kabupaten Wonogiri
Setiawan menggelar Seminar Nasional Matematika Indonesia di ruang Cemara Hotel
Grand Artos, Mertoyudan, Kabupaten Magelang mulai Selasa-Kamis 5-7 Mei
2015.
Setiawan diduga mengajarkan dengan menggunakan rumus konversi
ukuran hasil ciptaan pendiri Matematika Dahsyat Indonesia (MDI) Fahrurodin HS
atau Fahrur dari Muntilan. (zis)
Tidak ada komentar: