Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pembunuh Awan Raharjo adalah Teman dan Saudara Dekat



MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Jajaran Buser Polres Magelang berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuh Awan Raharjo (18) warga Dusun Sambo, Desa Podosoko, Kecamatan Sawangan Magelang. Kedua tersangka merupakan teman dan saudara dekat dari korban (Awan). Pelaku Arga Sutrawan (17) warga Dusun Kebonkuning, Desa Sawangan, Kecamatan  Sawangan ini memiliki hubungan saudara dengan korban, sementara Rame (27) warga Dusun Duren, Desa Jati, Kecamatan Sawangan Magelang terpaksa di door kakinya karena melarikan diri saat akan di tangkap.  Kini keduanya beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Magelang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Magelang AKBP Rifki mengungkapkan, tersangka Arga yang juga sebagai otak pembunuhan, merasa sakit hati karena korban dinilai kerap tidak menyelesaikan pekerjaanya dengan baik. Sedang Rame ikut membantu saat menghabisi nyawa korban. “Setelah korban sudah meninggal, mereka kemudian menguburkan korban di sawah tidak jauh dari kandang ayam tempat mereka bekerja,”ungkapnya (15/6).

kedua tersangka sempat beralibi kepada pemilik peternakan ayam bahwa sejak Kamis pagi Awan tidak tampak bekerja di peternakan. Mereka lalu mencari Awan hingga kemudian tersangka berpura-pura menemukan jenazah Awan terkubur di persawahan. Pemilik peternakan ayam lalu melapor penemuan tersebut ke Polsek Muntilan bersama tersangka Arga," kata Rifki.

Rifki juga membenarkan bahwa tersangka Rame usai di periksa sebagai saksi selang satu hari sempat melarikan diri saat akan di tangkap, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanannya. “Tersangka terpaksa di tembak kakinya karena sempat melarikan diri saat akan di tangkap,”tegasnya.

Menurut pengakuan Arga, dia  nekat menghabisi nyawa korban karena korban dinilai kerap  tidak menyelesaikan pekerjaanya dengan baik Kamis (11/6) pukul 19.30 WIB. “Sebagai orang yang lebih dahulu bekerja, saya sakit hati melihat pekerjaanya selalu tidak beres, saya sudah memperingatkan ber kali-kali tetapi tidak di hiraukan, ”katanya.

“Saya cekik leher korban dari belakang dengan menggunakan tali, setelah jatuh saya menginjak tengkuknya kemudian mebenturkan kepalanya  ke tanah sampai tidak berdaya, lalu saya bawa ke selokan,  “aku Arga.

Sementara Rame yang juga juga tersangka mengatakan, awalnya dirinya mendengar Awan minta tolong, setelah di dekati,  oleh Arga dia malah disuruh membantu memegangi kedua kaki korban yang masih meronta. “Saya disuruh memegangi kaki korban sambil bilang, “nanti saya beri uang banyak” sayapun menurutinya, ”terangnya.

“Ketika korban sudah meninggal kami menutupnya  dengan karung, dan daun serta tanah, setelah itu saya tutup lagi dengan batu, ”jelas Rame.

Diketahui, Awan Raharja (18) warga Dusun Sambo, Desa Podosoko, Kecamatan Sawangan Magelang  ditemukan tewas tertutup karung, lumpur dan batu di sudut selokan irigasi Dusun Tambakan Semawung, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Magelang jumat petang (12/6). Remaja pekerja di sebuah kandang ayam  tersebut saat di temukan mukanya penuh luka tak beraturan akibat benda tumpul. Diduga Awan merupakan korban pembunuhan.

Kini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang guna proses selanjutnya, sementara barang bukti berupa tali, slenggrong, golok, dan hp milik korban masih di amankan sebagai barang bukti.

Keduanya akan di jerat dengan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (zis)






About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply