Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pengoplos Obat Petasan Ditangkap


BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Suyanto (62) pengoplos obat petasan, warga Dusun Bumen, Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur ditangkap petugas Polsek Borobudur. Dari tangannya, petugas mengamankan sebanyak 9 kilogram bahan baku petasan serta alat yang di gunakan membuat bahan peledak tersebut.

              Kapolsek Borobudur, AKP Amin S mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi  warga. "Usai menerima laporan, kami bersama kepala desa, dibantu warga sekitar melakukan penggerebegan di rumahnya," jelasnya.

             “Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Namun sebelum kabur jauh berhasil kita tangkap, “ungkap Kapolsek.

              Amin menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain obat mercon jadi sebanyak 4,5 kilogram; potasium 3 kilogram; bron 0,75 kilogram; belerang 0,75 kilogram; dan kertas sumbu mercon 20 lembar. Totalnya ada 9 kilogram bahan baku. “Selain itu kita amankan juga alat pembuat berupa 1 baskom plastik, 1 botol, 1 ayakan plastik, 1 tlenan, 1 dingklik, dan 2 Sendok, “terangnya.

             “Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Bunga Api tahun 1932 pasal 12 dengan ancaman pidana kurungan selama- lamanya 3 bulan, “tandas Kapolsek. (zis).




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply