Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kanwil DJP Siapkan Sel Tahanan Untuk Pengemplang Pajak Di LP Magelang


KOTA, KABARMAGELANG.com__Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP)  Jawa Tengah II beserta KPP Pratama Magelang akan siapkan sel tahanan untuk wajib pajak yang membandel di Lembaga Pemasyarakan Kota Magelang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah saat acara penyerahan secara simbolis bantuan material kepada Kepala Lapas di aula Lembaga Pemasyarakatan klas II Kota Magelang (11/8).

Kakanwil DJP Jateng II Yoyok Setiotomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan koordinasi  awal sebagai antisipasi kalau nanti di Wilayah Magelang akan di lakukan gijzeling terhadap penanggung pajak yang tidak kooperatif. “Secara simbolis dalam bentuk penyerahan bantuan material ke LAPAS ini untuk membangun ruang tahanan khusus bagi penanggung pajak yang tidak kooperatif, “jelasnya.

Yoyok menyebutkan di wilayah Magelang sendiri hasil pencapaian pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Magelang sampai dengan 31 Juli 2015 baru tercapai 57,22 persen. “Target pencairan piutang pajak sebesar Rp. 6,27 miliar baru tercapai Rp, 3,593 miliar, “terangnya.

“Sedikitnya ada 23 orang wajib pajak yang tidak kooperatif di Wialayah Magelang ini. Mereka kebanyakan dari pebisnis dan pengusaha, “ungkap Yoyok tanpa menyebut inisial nama WP yang dinilai membandel.

Berbagai upaya telah kami lakukan lanjut Yoyok, diantaranya melakukan kegiatan penagihan aktif seperti surat teguran, surat paksa, sita, lelang dan pemblokiran. “Semua tahapan kita lakukan sesuai aturan. Bahkan untuk penunggak-penunggak pajak tertentu telah dilakukan pemblokiran rekening dan permohonan pencegahan penanggung pajak, “bebernya.

“Kalau tahapan sudah dilakukan masih juga tidak kooperatif,  tahap paling akhir ya penyanderaan atau gijzeling, yakni dengan menitipkan penanggung pajak ke LAPAS paling lama 6 bulan, jika enam bulan tersebut belum juga bisa melunasi maka gijzeling akan di perpanjang 6 bulan lagi dan seterusnya. Pokoknya sampai lunas itu pajak, “tegas Yoyok.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Kota Magelang Dedi Turyanto, mengatakan saat ini penghuni di LAPAS Kota Magelang ini sudah over load. “Saat ini ada 386 orang, yang terdiri dari 136 orang tahanan dan 250 orang nara pidana, “tuturnya.


“Rencana tambahan ruang khusus untuk pengemplang pajak bantuan dari Kanwil DJP tentu akan membuat sedikit longgar. tentunya beda dengan napi biasa, meskipun perlakuannya sama, “tandas Dedi. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply