Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bagong Tersangka Pembunuhan Wanita Di Ancol Ditangkap




NGLUWAR, KABARMAGELANG.com__Agung Riyatman alias Bagong (21), warga Mlati, Sleman, ditangkap satuan reskrim Polres Magelang karena terbukti menjadi tersangka tunggal pembunuh Yusriana Nur Istiqomah (18), warga Triharjo, Sleman. Tersangka terpaksa membunuh karen jengkel terhadap korban yang terus menerus meminta bertanggung jawab atas kehamilanya serta memintanya untuk  menikahi, padahal tersangka telah memiliki istri dan anak.

Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi Nugroho menjelaskan pengungkapan tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara yang mengarah kepada tersangka Bagong. 

“Bagong kita tangkap di sebuah warung angkringan di Tempel Sleman, setelah dipancing keluar dari rumahnya, “jelasnya saat gelar perkara di Mapolres Magelang (3/12).

Zain menerengkan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi dari hubungan asmara keduanya yang membuat korban hamil 35 minggu. Korban sendiri masih sekolah di salah satu SMK swasta di Sleman.  Korban meminta pertanggungjawaban tersangka untuk menikahi.

"Karena  tersangka statusnya sudah beristri dan memiliki satu anak. Karena takut ketahuan keluarga dan terus didesak oleh korban, akhirnya tersangka memiliki niat  dan  membunuh korban,"ungkap Zain.

Tersangka melakukan pembunuhan di pinggir sungai Progo, tepatnya di Dusun Bligo, Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, (9/11)  sekitar pukul 23.15 WIB. Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik lehernya.

“Setelah di cekik korban di dorong, setelah korban  terjatuh, tersangka  memukul kepalanya menggunakan batu di bagian kepala sebanyak tiga kali. Setelah korban tewas, tersangka kemudian menyeretnya sampai ke pinggir sungai dan meninggalkanya pergi, “beber Kapolres  

Sementara tersangka, mengaku bahwa hubungan antara dirinya dan korban sudah berlangsung selama satu tahun, namun berpacaran baru satu bulan. Selama berpacara dia  sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali. "Saya tidak yakin anak dalam kandungannya adalah anak saya. Dia (korban) sering diajak jalan beberapa orang, "kata lelaki yang tubunya dipenuh tatto ini.

Sebuah batu, motor mio milik tersangka, dua buah helm, beberapa pakaian dan hp milik korban, slayer bertuliskan DOGIST SUPERMAN ISDAET yang di ketahui selalu di pakai tersangka,  kini damankan di Mapolres Magelang sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya Agung  alias Bagong ini akan di jerat  pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Diketahui korban Yustina Nur Istikhomah (18) warga Triharjo Sleman, pada hari senin pagi (9/11) berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Sekolah seperti biasanya di sebuah SMK di Sleman. Namun korban pada hari itu (Senin 9/11) di ketahui tidak masuk sekolah dan tidak pulang ke rumah. Empat hari kemudian tepatnya Kamis (12/11) korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dengan penuh luka bagian kepala, di sekitar Bendungan Ancol Bantaran Sungai Progo, Dusun Jetis, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply