MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Penderita HIV/AIDS di
wilayah Magelang dari tahun ke tahun
mengalami peningkatan. Temuan tersebut memaksa Pemerintah Kabupaten Magelang
mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan HIV/AIDS. Hal
ini dilakukan agar penyakit yang mematikan ini bisa di cegah dan tidak semakin berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Ksehatan (Dinkes)
Kabupaten Magelang Hendarto menyebutkan bahwa jumlah penderita HIV/AIDS tren
tiap tahunnya mengalami peningkatan. Dimulai tahun 2011 jumlah penderita 4 orang, tahun 2012
ada 12, tahun 2013 ada 47, tahun 2014 ada 67, dan tahun 2015 ada 79 penderita.
“Sejauh ini kebanyakan
penderita masih sebatas terserang gejala. Kita harapkan mereka selalu aktif
berobat, dan jangan sampai HIV/AIDS ini di biarkan, karena bisa semakin sulit untuk di sembuhkan, “jelasnya.
Dia juga mengungkapkan
bahwa penderita HIV/AIDS kebanyakan dari warga yang bekerja di luar daerah (merantau), meskipun ada juga yang ditemukan di masyarakat
sendiri.
“Kita sekarang memberikan
pelayanan secara aktif. Di mana di RSUD ada klinik visite, penambahan layanan
IMS di Puskesmas. Hal ini dilakukan untuk menjaring kasus-kasus baru HIV/AIDS
yang belum ditemukan, ”kata Hindarto usai mengikuti sidang paripurna DPRD Sabtu
(16/1).
Terkait tindakan yang akan
dilakukan pada tahun ini guna menekan jumlah penderita HID/AIDS, pihaknya akan meningkatkan pelayanan sarana dan
prasana. Dibuka juga klinik-klinik IMS yang memeriksa penyakit menular karena
seks. Termasuk dengan melibatkan rumah sakit swasta di Kabupaten Magelang,
serta membuat klinik visite yang bisa
melayani pasien HIV/AIDS berobat.
“Mengenahi obat-obatan sudah
ada dari Pemprov Jateng dan pemerintah pusat. Kita juga harapkan ada tambahan tenaga-tenaga sukarelawan. Tidak hanya penderita
ODHA-nya, tapi keluarga juga lebih intensif. Jangan sampai sudah menjadi ODHA
terus drop out kembali lagi pada profesinya, ”papar Hendarto.
Sementara anggota DPRD
Kabupaten Magelang Suroso Singgih mengaku prihatin dengan meningkatnya angka
penderita HIV/AIDS dari tahun ke atahun. Dia menegaskan, kasus HIV/AIDS sudah menjadi tantangan stakeholder
yang ada di Kabupaten Magelang.
“Dinas Kesehatan harus mempertajam program promotif dan
kuratif, dan segera sosialisasi penyikapan bagi mereka yang terlanjur kena
penyakit ini, ”tegasnya.
Politisi Partai Gerindra
ini menambahkan, bagaimanapun Dinas Kesehatan mempunyai peran penting dalam memberikan
sosialiasi kepada masyarakat terkait bahaya ini.
“Perda penting dibuat, tapi
harus dipersiapkan juga perangkat pelaksananya. Begitu juga Pemda harus optimal
bekerja sama dengan kepolisian maupun pihak lain dalam penegakkannya,” pungkasnya.(zis)
Tidak ada komentar: