Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tengah Asyik Berjudi Oknum Kepala Desa Dan 7 Warga Digrebeg Polisi



MUNGKID, KABARMAGELANG.com__AJ (30) oknum Kepala Desa Kecamatan Kajoran, Magelang, di grebeg dan diamankan polisi. Dia yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa bersama 7 warga lainya tertangkap basah tengah melakukan kegiatan  berjudi di dalam rumah warga baru – baru ini.

Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Haris Gunardi,  mengungkapkan  bahwa Tim Resmob Polres Magelang ketika melaksanakan giat patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang sedang main judi, di Rumah Rochmad alias Gembel Dusun/Desa Sangen, Kecamatan  Kajoran,  Magelang.

“Resmob Polres Magelang langsung melakukan penyelidikan dan bisa menangkap delapan orang yang tengah asyik bermain judi jenis kartu cina (ceki). Mereka terbagi dua kalangan, “jelasnya Sabtu (23/1).

Dia menyebutkan bahwa salah satu diantara mereka merupakan oknum Kepala Desa yang masih aktif menjabat yakni berinisial AJ (30). “Sedangkan yang lainya MR (26), MM (38), TN (52) RD (45) warga Kajoran, serta NR (35), ZD (35 ) dari Salaman, dan IS (59) asal Bandongan Magelang, “terang Haris.

Kasubag Humas juga menambahkan dari tangan mereka petugas mendapati beberapa  barang bukti yang dipakai untuk  berjudi. “Yang kita amankan sebagai barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.972.000,-,  satu buah tikar, satu lembar karpet, satu lembar triplek, satu lembat kertas karton warna putih, sebuah teko, serta empat set kartu cina/ ceki, dan satu buah meja kayu, “sebutnya.

Saat ini delapan orang tersebut masih meringkuk dalam sel tahanan Polres Magelang, guna proses selanjutnya. Mereka melanggar pasal 303 KUHP dan atau 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman selama lamanya 10 tahun. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply