Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mahar Dari Hasil Curian SLM Terancam Gagal Nikah




MUNGKID, KABARMAGELANG.com__SLM alias Gelak (28) warga Kaponan, Kecamatan Pakis terancam gagal nikah dengan calon istrinya. Dia terpaksa di tangkap Polisi karena mencuri uang milik juraganya untuk membeli mahar pernikahanya.

Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Haris Gunardi mengungkapkan SLM terbukti mencuri uang sejumlah Rp. 10 juta milik Yoso Slamet (50) warga Kintelan, Kaponan, Kecamatan Pakis, tempat SLM bekerja, yang di simpan di bawah tumpukan Grajen Kandang kuda miliknya, “jelasnya di Mapolres, Jumat (4/2)

Haris menjelaskan saat di tangkap SLM tidak melawan dan mengakui perbuatanya telah mencuri uang milik majikanya sebesar Sepuluh Juta Rupiah, dengan cara cara melompat pagar dan menyelinap masuk kekandang kuda,  “Uang tersebut sebagian telah dipergunakan untuk membeli perlengkapan mahar nikah, dan sisanya masih disimpan sebesar Empat juta tiga ratus ribu rupiah, “ungakapnya.

Tersangka dan Barang bukti kini masih di amankan di sel Tahanan Polsek Pakis guna menyelidikan lebih lanjut.  “SLM di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun, “tegas Haris. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply