Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » 3 Ijin Usaha Penambangan Alat Berat Masih Dikaji



MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Proses ijin usaha pertambangan (IUP) masih masih dalam tahap kajian di pemerintah provinsi.. Badan lingkungan hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang melakukan finalisasi terhadap ijin lingkungan atau amdal. Hal tersebut di tegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumberdaya Mineral (DPU ESDM) Kabupaten Magelang Sutarno (6/4)

Sutarno menyebutkan bahwa dalam tahap ini, baru ada tiga pemohon IUP yang diproses. Yakni CV Barokah untuk penambangan di Kali Senowo Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, kemudian atas nama Supriyanto di Kali Pebalan,  Desa Kapuhan,  Kecamatan Sawangan,  dan Kali Bebeng,  Deas Kemiren,  Kecamatan Srumbung,  atas nama PT Bumi Lestari.

”Dari delapan yang mengajukan IUP baru tiga itu yang memenuhi dokumen-dokumen persyaratan sehingga bisa mulai dilakukan pembahasan ijin lingkungannya,”jelasnya.

Menurutnya dalam proses ini ada beberapa dinas terkait yang dilibatkan mulai dari tata ruang, hingga pertanian dan perkebunan.  Selanjutnya setelah ijin lingkungan diterbitkan, maka aktivitas usaha pertambangan bisa dilakukan. 

”Sedang untuk jumlah alat berat di tiap lokasi sesuai dengan kebutuhan dari hasil kajian, bisa satu atau tiga alat di tiap lokasi,”terang Sutarno.

Sementra Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Sobikin berharap selama proses perijinan, diharapkan aparat kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dia menilai meski  belum ada satupun ijin yang keluar namun aktivitas alat berat justru sudah semakin parah.

”Jika terus dibiarkan saya khawatir akan membuat proses kajian perijinan terganggu. Misal saat kajian sebuah lokasi deposit pasirnya sangat tinggi, namun kenyataannya sudah habis karena sekarang ditambang secara ilegal,” jelasnya.

Belum lagi, lanjutnya, munculnya banyak konflik sosial di masyarakat. Dimana ada masyarakat yang menolak dan mendukung. Hal ini rawan terjadi gesekan jika tidak segera diantisipasi.

“Kita berharap kepolisian segera turun tangan untuk mengatasi penambangan ilegal tersebut,  sebelum masyarakat sendiri yang bertindak,”ucap Sobikin.

Diketahui sebelumnya puluhan alat berat melakukan penambangan secara ilegal di sejumlah alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Meliputi wilayah Sawangan, Dukun, Muntilan. Penambangan muncul sebulan terakhir. Sejumlah aktivtivis lingkungan dan tokoh masyarakat menyerukan penolakan terhadap penambangan liar ini. Karena akibat aktivitas penambangan dengan alat berat mengakibatkan kerusakan lingkungan terutama mata air. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply