Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Penambang Wajib Sediakan 1,3 Miliar Sebagai Jaminan Reklamasi

                                                
SRUMBUNG, KABARMAGELANG.com__Penambangan material golongan C di lereng  Gunung Merapi akan segera kembali beraktivitas. Hal tersebut ditandai dengan tturunnya Izin penambangan menggunakan  alat berat dari Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi jawa tengah kepada Perusahaan penambangan PT Surya Karya Setiabudi (SKS) atas nama Sariyanto dengan lokasi di Desa Nglumut, Kecamatan Srumbung.

“Kami mengucapkan selamat atas turunnya surat ijin penambangan ini, “ucap Kepala Sumber Daya Mineral (SDM) Balai Solo Ir.Suseno, saat menghadiri tasyakuran atas turunya ijin penambangan PT. SKS di Desa Sudimoro Kecamatan Salam, baru-baru ini.

Dia menjelaskan perijinan usaha pertambangan dengan alat berat tersebut dikeluarkan karena seluruh persyaratan dinilai telah lengkap.

"Penerbitan IUP ini melalui tiga tahapan, yakni penetapan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) berdasarkan informasi tata ruang dari Kabupaten, melengkapi dokumen-dokumen, serta mengajukan ijin eksplorasi pertambangan," jelas Soeseno.

Soeseno mengungkapkan,  sebelumnya  telah melakukakan operasi dengan mengamankan 5 alat berat milik penambang illegal di wilayah Kecamatan Dukun.

“Meskipun mereka sudah mengajukan proses penambangan, namun bukan berarti mereka sudah boleh menambang, apalagi dengan menggunakan alat berat, “terangnya,

Dia juga menyebutkan bahwa pemilik ijin usaha tambang harus memiliki dana Reklamasi dan Pasca tambang sebesar kurang lebih Rp. 1,3 milyar, agar tidak lari dari tanggung jawab untuk reklamasi.

“Dana sebesar itu sebagai jaminan reklamasi. Apabila pengusaha tidak melakukan reklamasi pada lokasi beksa tambang, maka dana itu akan digunakan sebagai biaya reklamasi, “terang Soeseno.

Sementara perwakilan dari PT. Surya Karya Setiabudi Anang Imamudin, berjanji selama proses penambangan, pihaknya akan mematuhi segala peraturan yang berlaku.

“Kami berjanji akan taat hukum, Taat ijin, Taat akademik, Taat social dan Taat lingkungan, “tegasnya. (zis)

.


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply