Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polda Jateng Garuk Empat Alat Berat Penambangan Ilegal

                                    

DUKUN, KABARMAGELANG.com__Polda Jateng Garuk empat alat berat penambangan pasir ilegal di Sungai Senowo,  Dusun Munthuk, Desa Krinjing, Kecamatan Dukun,  Selasa (3/5). Selain empat alat berat petugas juga menyita 11 tengki berisi bahan bakar solar yang merupakan milik CV. Barokah Merapi.

Kanit Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Jateng, Kompol Sapuan, menjelaskan pihaknya mendapati tiga alat berat yang beroperasi di Sungai Senowo.

“Kami datang di lokasi pada pukul 04.00 wib, dan mendapati tiga alat berat yang beroparasi melakukan penambangan, dan satu alat berat sedang rusak,“jelasnya.

Dia mengungkapakan empat alat berat yang diduga milik CV. Barokah Merapi tersebut terpaksa diamankan karena disinyalir belum memiliki ijin penambangan.

“Selain empat alat berat, kita juga amankan 11 tengki berukuran jumbo berisi bahan bakar solar yang digunakan untuk penambangan,  terpaksa akan kita amankan. Untuk sementara akan kita titipkan ke ESDM Jawatengah di Solo, “tegas Sapuan.

Sapuan menambahkan bahwa razia akan tetap dilaksanakan di seluruh wilayah penambangan yang ada di Magelang terutama di sungai berhulu dari Gunung Merapi. “Kita tinggal menunggu perintah selanjutnya, “ucapnya.

Sebelumnya Kepala Balai ESDM Wilayah Solo Soeseno saat menanggapai audensi dengan warga yang menolak penambangan beberapa hari lalu di DPRD Kabupaten Magelang,  menegaskan, bahwa   seluruh kegiatan penambangan yang ada di Kabupaten Magelang ilegal. Pasalnya, pihaknya belum mengeluarkan ijin untuk kegiatan produksi penambangan.

”Yang sudah keluar memang wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) yang mendasari peta rencana tata ruang Kabupaten Magelang dan ijin eksplorasi. Kalau ijin produksi belum karena amdal dan lain sebegainya belum bisa dipenuhi,”ucapnya.

Dia juga menyebutkan ada 27 operator alat berat yang mengajukan ijin usaha pertambangan.

”Kalau syaratnya sudah lengkap tentu akan diproses, tetapi sampai saat ini belum ada yang melengkapi, ”pungkas Soeseno.(zis)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply