SAWANGAN, KABARMAGELANG.com__Warga Desa
Gondowangi, Kecamatan Sawangan di gemparkan adanya penemuan mayat laki-laki yang
tergeletak di pematang Sawah. Setelah di lakukan olah tempat kejadian perkara
mayat tersebut diketahui bernama Fx. Budi Widiyono (57) warga Dusun Padureso,
Desa Gondowangi, Kecamatan Sawangan. Korban juga diketahui masih berstatus sebagai tersangka oleh Polsek
Sawangan karena kasus penganiayaan. Diduga Budi meninggal akibat bunuh diri dengan meminum
pestisida.
Kapolsek Sawangan Iptu
Supriyono menerangkan, setelah
anggotanya melakukan olah TKP diketahui
korban bernama Fx. Budi Widoyono (57) warga Padureso rt. 01. Rw. 01, Ds.
Gondowangi, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
“Korban pertama
kali di temukan pada pukul 07.00 wib, oleh Asroni yang sedang mencari keong,
secara tak sengaja dia melihat Korban dalam keadaan terbaring dengan posisi
miring ke kiri yakni menghadap arah utara, selanjutnya Asroni memanggil temannya yang berada di sawah dekatnya untuk
memeriksa kondisi korban, yang di ketahui sudah meninggal dunia, “terangnya.
Kapolsek
menjelaskan, dari hasil oleh TKP, bahwa di sekitar penemuan mayat tersebut
ditemukan 1 (satu) buah Botol 600 ml berisi sekitar 1/4 air putih, 1 (satu)
buah plastik warna hitam berisi yang diduga Peptisida jenis furadan, 1 (satu)
buah gelas plastik.
“Korban saat ini juga
diketahui masih bestatus sebagai tersangka kasus penganiayaan pasal 351 yang
tidak dilakukan penahanan (proses sidik polsek sawangan), “ungkap Supriyono.
.
Sementara dari Hasil Pemeriksaan Kepala Puskesmas Sawangan dr. Devintha
AP, korban dengan TB : 166cm, dan BB : kurang
lebih 65 Kg, masih memakai tutup kepala sebo warna hitam,jaket hitam merk
Adidas, kaos hitam setia motor, kaos dalam putih, celana jeans warna biru merk
frontier, celana dalam warna coklat merk camus, mulut tidak terdapat luka,
lidah masih didalam tetapi mengeluarkan air liur, penis keluar cairan, dubur
mengeluarkan feses (tinja).
“Tidak ada tanda
tanda bekas penganiayaan dan korban meninggal murni bunuh diri dengan minum
obat Peptisida jenis furadan, “jelasnya.
Selanjutnya Jazad
korban oleh Polsek Sawangan di serahkan ke Keluarga untuk di makamkan, dan pihak keluarga yang di Wakili oleh V. Patiyah
Istri korban, bisa menerima dan tidak akan menuntut kepada
siapa saja, atas meninggalnya Budi, (hmpol/zis)
Tidak ada komentar: