Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Asyik Berjudi Kiyu-Kiyu Di Bawah Pohon Bambu Enam Orang Di Sergap Polisi

GRABAG, KABARMAGELANG.com__Lagi asyik berjudi kiyu - kiyu, enam orang SW (31), SB (56), AM (39), ST (57), dan FD (41), serta SM (56), warga Kecamatan Grabag ditangkap petugas Polsek Grabak, Jumat (9/6) pagi. Keenam orang tersebut berserta barang bukti kini masih diamankan di Mapolsek Grabag guna proses lebih lanjut.

Informasi yang di peroleh, tertangkapnya para penjudi ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun Banaran, Desa Banaran, Kecamatan Grabag tepatnya di bawah rerimbunan pohon bambu sering digunakan untuk berjudi. Kapolsek Grabag AKP Busro membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang yang kedapatan sedang bermain judi jenis kiyu-kiyu.

“Semuanya warga Kecamatan Grabag, dan pekerjaan sehari-hari sebagai buruh. Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka sering bermain judi kiyu-kiyu, “ungkapnya.

Dia mengatakan setelah anggotanya mengadakan penyelidikan beberapa hari, ternyata benar di sebuah tegalan tepatnya di bawah rerimbunan pohon bambu mereka di dapati sedang berjudi.

“Keenam orang berhasil kita tangkap di lokasi, beserta barang bukti berupa satu set kartu Domino, Tikar, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp. 560.000,-, “jelas Busro.

Keenam tersangka beserta barang bukti kini masih diamankan di Polsek Grabag guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.  Akibat perbuatanya mereka bakal  di jerat dengan pasal 303 tentang Judi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply