Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Masuk Kerja Pertama Puluhan PNS Pemkab Magelang Tidak Hadir

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Hari kertama kerja usai libur lebaran,  Puluhan PNS Kabupaten Magelang tidak hadir. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magelang  akan segera menindak sesuai peraturan yang berlaku bagi PNS yang terbukti membolos tanpa ada keterangan. Sementara hari pertama masuk kerja di awali dengan halal bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati di halaman Pemkab.

Kabid Kepangkatan dan Disiplin BKD Kabupaten Magelang, Arief Koestanto Setiadi, menegaskan dari data absensi  di 16 SKPD hasil sidak yang dilakukan  BKD tercatat ada 1.842 PNS hadir, dan ditemukan 82 orang PNS tidak hadir.

“Mereka  ada yang memakai  izin, kemudian sakit, dan sama sekali ada yang tanpa keterangan,” katanya saat dikonfimasi diruang kerjanya, Selasa (12/7) siang.

Dia menyebutkan bahwa dari  82 PNS yang  tidak hadir tersebut, 23 orang menggunakan surat izin, 15 orang masih sakit, sisanya sedang dalam perjalanan dari kampung halaman dan tugas belajar.

“Hanya satu orang yang membolos tanpa keterangan. Dia merupakan pegawai Kantor Kecamatan Srumbung,” ungkap Arief.

Arief menegaskan,  bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindak sesuai dengan PP  Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

“Pasti akan kita mintai keterangan dan akan kita lakukan pembinaan,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, dalam apel pertama yang dilanjutkan dengan halal bihalal di halaman Pemkab Senin (11/7),  menyampaikan kepada seluruh pegawai negeri sipil agar  masuk kerja tepat waktu, sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan sebelum libur lebaran, bahwa PNS harus masuk kembali Senin, 11 Juli 2016.

“Seluruh PNS harus sudah bisa hadir tanggal 11, saya kira para PNS juga sudah tahu,” Katanya.

Zaenal  menilai bahwa semua pegawai telah mengetahui akan kewajiban dan tugasnya. Sehingga sebagai kepala daerah, pihaknya sudah tidak perlu memberikan ancaman atau tekanan kepada PNS yang menambah jatah libur lebaran.

“Saya yakin seluruh PNS  sudah tahu tanggung jawabnya. Setelah berlibur akan  kembali kepada tempat kerjanya,” ujarnya.

Namun demikian tambah Zaenal, bila ada pelanggaran-pelanggaran pihaknya akan  menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Daerah.  

“Mereka yang  memberikan sanksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Zaenal.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PNS yang telah melaksanakan kedisiplinan.

“Terima kasih kepada PNS yang telah disiplin masuk kerja setelah libur cuti lebaran. Ini merupakan tugas awal dan prestasi yang baik ,” ucapnya. (zis)






About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply