Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Periksa Dua Orang Koordinator Pemasangan Spanduk Provokatif Di Muntilan

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Kepolisian Resor (Polres) Magelang, memanggil dua orang yang diduga menjadi koordinator pemasangan spanduk provokatif di kawasan Kecamatan Muntilan, Senin (19/12). Keduanya adalah Anang Imamudin, tokoh Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya dan Suhartanta (Anta), Ketua Laskar FPI Kabupaten Magelang. Surat panggilan ditandatangani Kepala Satuan Reskrim AKP Rendi Wicaksana tertanggal Sabtu 17 Desember 2016. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan maksud dan tujuan dari pemasangan spanduk yang diduga provokatif beberapa hari lalu. Anang dan Anta datang ke Mapolres memenuhi panggilan Polisi dengan didampingi puluhan anggota FPI untuk memberikan support.

Kapolres Magelang AKBP AKBP Hindarsono menjelaskan  pemanggilan dua orang tersebut untuk diminta keterangan apa maksudnya (pemasangan spanduk).

“Ngga ada terus berpikir dijadikan tersangka," kantanya.

Kapolres menegaskan selama ini Magelang termasuk wilayah yang aman, gemah ripah loh jinawi, dan pluralisme sudah terjaga dengan baik. Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat tanpa membedakan agama, suku, dan golongan masyarakat tertentu.  Oleh karenanya pihaknya tidak akan memberi ampun jika yang bersangkutan masih melakukan perbuatan yang memicu perpecahan masyarakat maupun perbuatan melawan hukum.

"Polisi wajib memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun warga asing yang dilindungi undang-undang. Jadi kalau ada tindakan provokatif kami wajib melakukan penertiban," tegas Kapolres.

Diketahui, sedikitnya 9 spanduk bertuliskan kalimat provokatif dicopot oleh petugas gabungan Polres Magelang, TNI, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Spanduk-spanduk yang diturunkan pada Jumat siang itu berisi ajakan untuk tidak belanja di toko milik warga keturunan asing, di antaranya berbunyi "Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya, Gerakan Belanja di Toko Pribumi, Lawan Penjajahan Asing dan Aseng". Spanduk-spanduk tersebut terpasang di depan kantor Polsek Muntilan, perempatan Wonolelo, dan di jalan Pemuda seperti Pasar Jambu, dan bekas Pasar Muntilan.(zis)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply