Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Ringkus Dua Orang Pelaku Curat Di Borobudur

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Seorang pelaku curat, SM Guntur (35) dan penadahnya Hendro Prasetyo(21 ) warga Girirejo, Kecamatan Tempuran berhasil ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Magelang. SM Guntur ditangkap saat berada di warung lamongan Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Sabtu, ( 25/3) malam, sedang Hendro Prasetyo ditangkap dirumahnya.

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono melalui Kasubbag Humas AKP Santoso,  menerangkan pencurian dengan pemberatan itu dialakukan oleh SM Guntur (35), dirumah Chimatul Muslikhan (53) warga Srigentan Rt.02,Rw 02, Desa Wringinputih, Keacamatan Borobudur, Senin, (21/3) malam disaat korban sedang tidur. Sekitar pukul 04.30 wib saat korban bangun sudah mendapati barang-barang miliknya sudah tidak ada, dan korban langsung melaporkannya ke Polsek Borobudur .

"Tersangka masuk  dengan cara mencongkel pintu rumah korban dan berhasil menggondol 1 (satu) buah Laptop merk Asus warna hitam,1 (satu) buah Laptop warna putih, 1 (satu) buah Hp Asus zenfone 5 warna hitam," ungkapnya Selasa (28/3).

Dari keterangan tersangka barang bukti berupa 2 buah laptop dijual kepada teman penadahnya Hendro Prasetyo, sementara hp dijual kepada seorang pelajar di desanya.

"Akibat dari kejahatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp. 10 juta," jelas Santoso.

Saat ini kedua tersangka serta barang bukti  di amankan di Polres Magelang guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,

"Tersangka di jerat  pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply