Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Berkas Perkara Pembunuhan Siswa SMA TN Dilimpahkan Ke Kejaksaan

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Kejaksaan Negeri Mungkid telah menerima berkas perkara Kasus pembunuhan siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad (15). Kepolisian Resor (Polres) Magelang melalui tim penyidknya yang dipimpin Kasatreskrim AKP Asnanto telah melimpahkan berkas perkara tersangka AMR kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Kamis (6/4) petang. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Eko Hening Wardono, mengatakan  pihaknya sudah menerima berkas perkara, pada Kamis (6/4) sore lalu.

"Berkas sudah kami terima Kamis sore kemarin. Hari ini langsung kami masukkan dan distribusikan kepada jaksa yang bertugas menangani kasus ini, untuk diteliti kelengkapannya, baik secara formil, maupun materiil," katannya di Kajari Mungkid, Jumat (8/4) pagi.

Pihaknya akan segera menyelesaikan penyelidikan berkas perkara tersebut dalam waktu dekat. Jika berkas perkara sudah lengkap pihaknya akan langsung melimpahkan ke Pengadilan Negeri.

"Saat ini masih dalam tahap penelitian berkas, tolong beri waktu pada tim, kami akan selesaikan secepat mungkin. Mengenai perkembangannya seperti apa, silakan proses ini diikuti, kami terbuka untuk informasi," kata Eko.

Eko menegaskan, dalam proses penelitian berkas perkara setebal 10 cm tersebut, pihak Kejaksaan  menunjuk satu jaksa anak, untuk bergabung dalam sebuah tim khusus dan beranggotakan tujuh orang jaksa, yang dipimpin langsung oleh Kajari Mungkid. 

"Hari ini sudah mulai teliti berkasnya. Karena ini perkara penting, kasusnya menasional, setiap tahapan akan terus dilaporkan," tegasnya.

Kajari menambahkan, karena kasus tersangka AMR ini masih berstatus anak-anak, pihaknya berkewajiban untuk mendahulukannya, sebab, hal tersebut secara tidak langsung juga menyangkut kondisi psikologis tersangka.

"Tentu saja, penangannya lain, berbeda dengan orang dewasa. Harus didahulukan. Sesegera mungkin, kalau berkas sudah beres, langsung kami limpahkan ke pengadilan," tambah Eko.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply