Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pencuri Emas Milik Calon Mertua Diringkus Polisi

DUKUN, KABARMAGELANG.com__Didiga mencuri emas beberapa kali milik calon mertua, JD (35),  warga Desa Krinjing, Kecamatan Dukun diringkus Polisi. Lelaki yang juga diketahui suah beristri tersebut di tempat kerjanya di lokasi penambangan wilayah Kecamatan Srumbung.

Kapolsek Dukun AKP Sujarwano, membenarkan pihaknya telah mengamankan ID di tempat kerjanya di lokasi penambangan Kali Bebeng wilayah Kecamatan Srumbung Minggu (16/4) kemarin. JD dilaporkan calon mertuanya Painem (52) warga Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, karena JD diduga telah mencuri emas miliknya berupa 1 buah cincin 5 gram, gelang 10 gram, dan Anting pada bulan Desember lalu.

“JD kembali melakukan pencurian dengan mengambil Kalung emas 5 gram, dan cincin 1 gram,” ungkapnya Kamis (20/4) di Mapolsek Dukun 

Dari hasil pemeriksaan JD  mengakui semua perbuatanya telah mencuri beberapa emas milik calon mertuanya.

“Tersangka yang mengaku bujangan ini ternyata juga sudah beristri. Selain itu kepada calon mertua dia juga mengaku sebagai orang pintar,” jelas Sujarwo.

Korban Paninem mengaku baru mengetahui kalau calon menantunya ID sudah memilik istri sekitar awal bulan April 2017, dan  kecurigaannya  bertambah setelah ID mengaku sebagai orang pintar. ID melakukan semacam ritual di depan almari milik korban dengan maksud agar tidak kecurian lagi.

“Anehnya setelah ID melakukan ritual perhiasan miliknya kembali hilang,” ujar Painem di Mapolsek Dukun.

Saat ini tersangka dan barang bukti beberapa emas yang belum terjual sudah diamankan guna proses selanjutnya. Dengan ini korban mengalami kerugian 9,5 juta. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply