MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Sidang
lanjutan kasus pembunuhan Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X
SMA Taruna Nusantara dengan tersangka AMR (15), terus bergulir dan
tertutup di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang Rabu (26/4). Pada
sidang hari ke dua ini jaksa penuntut kembali hadirkan 16 orang menyusul 6
saksi yang telah diajukan pada sidang perdana kemarin Selasa (25/4).
Humas
Pengadilan Negeri Mungkid, Eko Supriyanto SH mengatakan sidang kasus
pembunuhan yang melibatkan anak terdawa AMR dilaksanakan setiap hari. Pada
sidang di hari ke dua ini majelis hakim mengahadirkan 16 orang saksi. “Kemarin
sudah 6 orang saksi, dan sekarang 3
orang saksi dewasa dari carrefour Armada Town
Square Mall, dimana
anak terdakwa membeli pisau, dan 16 orang saksi anak yang merupakan teman anak
korban dan anak terdakwa AMR,” jelasnya.
Dia
menyebutkan 13 saksi anak semua hadir dan tidak di dampingi oleh peskolog.
Namun demikian mereka mendapat pendapingan baik dari SMA TN maupun orang tua.
“Hanya 4 orang anak saksi yang didampingi oleh orang tuanya, selebihnya
didampingi dari pihak sekolah SMA Taruna Nusantara,” ungkap Eko.
Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan adalah mereka yang
dinilai melihat, mendengar, dan mengalami sendiri terkait dengan perkara yang
disidangkan.
"Keterangan mereka akan dipergunakan untuk mendukung surat dakwaan," tegasnya.
Sementara untuk anak terdawa AMR sampai saat ini dalam
keadaan sehat, dan masih di dampingi dari pihak keluarga maupun Komisi
Perlindungan Anak Nasional (KPAI).(zis)
Tidak ada komentar: