Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tersangka AMR Resmi Dikeluarkan Dari SMA TN

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara Puguh Santosa secara resmi mengeluarkan AMR (16) dari SMA Taruna Nusantara pasca penetapan tersangka AMR oleh pihak kepolisian, terkait kejahatanya membunuh  Kresna Wahyu Nurachmad (15) yang merupakan sesama siswa kelas X di sekolah faforit tersebut.

"Otomatis pastinya kita keluarkan," tegasnya  saat jumpa pers di Mapolres Magelang, Sabtu (1/4).
Dia juga menyebutkan ada beberapa hal yang membuat seorang siswa SMA TN dikeluarkan. Dan hal tersebut juga sudah diketahui oleh semua orang tua dan siswa sejakn masuk di SMA Taruna Nusantara.

"Mereka adalah yang bertindak kekerasan, berkelahi, menyontek, asusila,  lebih-lebih  memakai narkoba pasti dikeluarkan," kata Puguh.

Dia mengaku prihatin dan merasa berduka yang sangat mendalam atas peristiwa pembunuhan yang telah terjadi. Pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah dan segera mengadakan evaluasi.

"27 tahun sejak berdirinya SMA TN yang manjadi kebanggaan anak bangsa dari 35 provinsi, baru kali ini terjadi dan itu  di luar logika. Ini jadi kajian dan evaluasi kami," ujarnya.

Diketahui polisi menetapkan tersangka AMR sebagai pelaku pembunuhan terhadap  sesama teman sekelasnya dengan menikam leher menggunakan pisau Jumat 31/3) dini hari.  Tersangka  AMR nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati akibat di tegur dan mau dilaporkan ke pihak sekolah setelah ketahuan mencuri uang oleh Kresna (korban).

AMR dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan anak junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 3 milar. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply