Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Asiik Kiu-Kiu Empat Orang Warga Muntilan Dan Sleman Ditangkap Polisi

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Asik berjudi  empat orang yakni IM,(52) , KH,(66), IW,(39) dan AD,(41) warga Muntilan dan Sleman di tangkap Polisi. Kempat pelaku ditangkap di tempat berjudi di Tegal Slerem, Kecamatan muntilan. Dari tangan pelaku ini Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang taruhan.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto, mengatakan terungkapnya kasus perjudian ini berkat laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah adanya praktek perjudian, Kamis 11/5 malam. Setelah Polisi datang ke lokasi,  keempat pelaku masih melakukan praktek perjudian kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino.

“Saat ini keempat pelaku masih kita amankan guna menjalani proses selanjutnya,” jelasnya saat di konfimasi di Mapolsek Muntilan, Jumat 19/5).

Dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti barang-barang yang gunakan untuk berjudi berupa,   1 buah meja dan kursi  kecil, 2 set kartu domino, serta Uang tunai Rp 335.000,-.


“Keempat pelaku dakan di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Mudiyanto. (K.M.1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply