Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Grebeg Warung Miras Di Muntilan

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Jajaran Reskim Polres Magelang menggerebek sebuah warung miras di  Desa Pucung rejo, Kecamatan Muntilan,  Kabupaten Magelang Jumat (19/5) malam. Dari warung tersebut Polisi berhasil mengamankan penjual dan puluhan botol miras berbagai jenis yang biasa diedarkan di wialayah Muntilan dan sekitarnya.

Kasad Reskim AKP Asnanto menerangkan operasi tersebut berkat adanya laporan masyarakat yang melihat banyak orang keluar masuk dari warung tersebut dengan membawa bungkusan plastic yang berisi botol kaca.

“Setelah mendapat laporan tersebut anggota mengintai di samping warung, dan mendapati orang keluar dari warung dengan membawa bungkusan plastic.  Ketika  di priksa isinya ternyata minuman keras,” ungkapnya di Mapolres Magelang Sabtu (20/5).

Dia menjelaskan setelah dilakuakan pengecekan, ternyata di warung tersebut ada pratik jual beli miras yang menyediakan berbagai jenis merk miras.

“Kita berhasil mengamankan penjual dan 43 botol miras berbagai merk diantaranya  10 botolanggur merah, 3 botol bir frost, 18 botol vodka, 2 botol Iceland,  dan 10 botol mansion house,” terang Asnanto.

Kasubaghumas Polres Magelang AKP Santoso  menambahkan,  bahwa penjual dengan inisial YS (28), warga Muntilan ini, berjualan miras di warug yang bukan miliknya sendiri, melainkan milik Ny. Yt.

"Pelaku atau penjual di ancam dengan pasal 538 KUHP soal Minuman Keras, dan akan segera menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Mungkid," tegasnya.(Kb.M 1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply