Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pelaku Pembuat Obat Dan Petasan Asal Muntilan Ditangkap Polisi

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Prasetyo,(34) warga Desa Gondosuli, Kecamatan Muntilan, diamankan Tim Opsnal Reskim Polres Magelang. Pelaku peracik obat dan pembuat petasan ini diringkus di rumahnya saat melakukan aktifitasnya memproduksi obat dan petasan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan pula puluhan kilogram  bahan obat dan ratusan selongsong petasan.

"Penangkapan dilakukan di rumah pelaku berkat  informasi masyarakat, Senin (5/6) malam. Saat diamankan pelaku yang sempat akan melarikan diri ini pelaku sedang  memproduksi petasan di rumahnya dengan berbagai ukuran," ungkap Kasubaghumas Polres Magelang AKP Santoso di Mapolres Rabu (7/6).

Dia menyebutkan setelah dilakukan penggledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bahan baku petasan diantaranya 1,5 Kg obat petasan jadi, 19 Kg bubuk potassium, 17,5 Ons bubuk belerang, 47,5 Ons bubuk Broom, 35 lembar sumbu jadi, 3 buah arakan, 1 timbangan kodok, 1 buah batu berbentuk lonjong, 2 buah centong plastic, 1 buah Banser bekas, 1 bungkus plastik 2 Kg, 1 bungkus plastik 1 Kg, 1 buah tenggok bambu, 2 buah karung, 64 buah selonsong kosong siap isi.

"Pelaku beserta barang buktinya kini  masih di amankan di Polres Magelang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 12 ayat (1) UU Bunga Api tahun 1932 tentang Membuat dan menjual petasan tanpa ijin, dengan ancaman penjara paling maksimal 20 tahun,” tegas
Santoso.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply