Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Razia Tempat Hiburan Malam Dua Pengunjung Diamankan Petugas

MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__ Jajaran Polres Magelang melakukan penertiban tempat hiburan atau karaoke tak berijin di wilayah Kecamatan Mertoyudan,  Magelang Rabu (7/6) malam.  Penertipan ini dilakukan untuk memberika kenyamanan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.

Kasat Sabhara Polres Magelang AKP Ahdi menyebutkan dua tempat hiburan atau karaoke tak berijin dan beroperasi melebihi batas yang ditentukan.

“Dua tempat Karaoke yang ada di Karang  Daleman, dan Banyakan, Kecamatan Mertoyudan kami tertibkan, karena keduanya tidak memiliki ijin operasi dan melanggar jam operasional di bulan romadhon ini,“ tegasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa sebenarnya sudah ada aturan untuk jam opersional tempat hiburan dalam masa bulan Ramadhan, yakni  hanya sampai pukul 24.00 wib.

“Pembatasan waktu operasional tempat hiburan ini bertujuan  agar tidak menjadikan keresahan dan menimbulkan konflik di masyarakat. Tetapi masih saja ada yang melanggar,” ujarnya.

Dari dua tempat hiburan malam ini petugas berhasil menjaring 14 orang pengunjung, dua diantaranya terpaksa diamankan karena saat penertipan sedang mengkonsumsi miras di dalam ruangan karaoke.

“Merka kita  bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut  dan akan diajukan ke sidang Tindak pidana ringan (Tipiring). Sedang pemilik atau penanggung jawab tempat hiburan kita berikan pembinaan, agar dalm menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku," pungkas Ahdi.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply