Kasat Lantas Polres Magelang AKP Didi Dewantoro mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Kepolisian yang ditingkatkan, untuk antisipasi tindak pidana serta guna mencegah pelanggaran lalu lintasan saat malam takbir, dengan menggunakan kendaraan bak terbuka, dan konvoi kendaraan yang tidak memakai helm dan spesifikasi lainnya.
"Dari hasil opersasi kita berhasil menindak sebanyak 127 pelanggaran dengan barang bukti 90 STNK, SiM 13, kendaraan roda dua 22 unit, 15 diantaranya dengan knalpot jembrong, serta 2 unit kendaraan roda empat ," jelasnya.
Selain itu petugas juga mengamankan empat kendaraan roda empat yang memakai strobowe warna biru.
"Sesuai dalam UU untuk warna biru hanya dipakai petugas kepolisian,” tegas Didi.
Operasi yang berlangsung selama tiga jam mulai pukul 19.00 - 22.00 wib petugas tidak menemukan Sajam, Jihandak dan obat terlarang. (Kb.M1)
Tidak ada komentar: