Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pencuri Motor Asal Kajoran Ditangkap Polisi

KAJORAN, KABARMAGELANG.com__Polsek Kajoran, berhasil ungkap kasus Curanmor, dan menangkap pelaku beserta  barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor. Tersangka RM (24) warga Desa Ngargosari, Kecamatan Kajoran,  Magelang, ditangkap disalah satu Rumah Makan daerah Bayeman Kota Magelang tempat RM bekerja.

Kapolsek Kajoran AKP Haris Gunardi.SH mengatakan  penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di teras rumah tetangganya.

"Tindak pidana terjadi pada Selasa,(18/7) sekitar pukul 03.00 wib. Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Vega No Pol : B- 6754 -ZDZ milik Korban Yantrion (30)  warga  Dusun Kalipan, Desa Ngargosari, Kecamatan  Kajoran,Magelang," ungkapnya di Mapolsek Kajoran (27/9)

Dari hasil penyelidikan petugas Unit Rekrim Polsek Kajoran, diketahui pelaku adalah RM. Saat ditangkap (25/9) dan dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatanya.

"Selain mencuri sepeda motor, ternyata pelaku juga telah berhasil melakukan Penipuan 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixsion di Jalan Kaliurang Jogja," jelas Gunadi

Saat ini tersangka RM dan barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Supra Yamah dan  Vixsion masih diamankan di Polsek  Kajoran, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP," tegasnya.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply