Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Samakan Persepsi UU Pemilu Panwaskab Gelar Rapat Bersama Stakeholder Se Kabupaten Magelang

BOROBUDUr, KABARMAGELANG.com__Panwaskab Magelang menggelar rakor dengan stakeholder se Kabupaten Magelang di Hotel Manohara, Jumat (27/10). Acara dihadir jajaran Forkompinda, Muspida, Parpol, Ormas, LSM dan tokoh masyarakat dengan tujuan menyamakan persepsi terkait perundang-undangan dalam menghadapi Pilkada 2018 mendatang.

"Kegiatan ini untuk mensosialisasikan pentingnya keterlibaan masyarakat dalam pengawasan pemilu partsipatif, sekaligus menggali masukan dari stakeholder," jelasnya di sela -sela kegiantanya.

Dia menegaskan selain itu yang tidak kalah penting adalah terkait dengan perundang-undangan no 10 tahun 2010 dengan undang-undang no 7 tahun 2017. Dimana peraturan lama jika ada pelanggaran administrasi pemilu Panwas hanya merekomendasi kepada KPU untuk ditindak lanjuti.

"Namun untuk sekarang kita berhak memutuskan dan KPU wajib melaksanakannya,” tegas Habib.

Dia juga menyebutkan bahwa pelanggaran administrasi terjadi pada saat tahapan kampanye Pemilu berlangsung.  Seperti pemakaian mobil dinas saat kampaye, melakukan kampaye ditempat yang tidak seharusnya seperti tempat ibadah, tempat pendidikan serta keterlibatan Aparatur Sipil Negara.

"Jika nanti ada pelanggaran pidana dalam pemilu akan kita serahkan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang  terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Panwas untuk diputuskan bersama," paparnya.

Acara ini berlangsung selama dua hari. Untuk hari kedua besok akan diikuti jajaran Muspika tingkat se Kabupaten Magelang. (Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply