Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mencuri Helm Residivis Asal Grabag Ditangkap Polisi

MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__Seorang Residivis NBS (26th) warga Citrosono, Kecamatan Grabag, Magelang, ditangkap petugas Polsek Mertoyuda, karena diketahui mencuri helm di area parkiran Artoz Mall. NBS yang belum lama keluar dari penjara ini mencuri helm milik Akhmad Arifin (24) salah satu karyawan Artoz Mall,

Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarsa,SH  membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Pelaku ditangkap setelah diketahui mencuri sebuah Helm INK Retro milik Karyawan Artos Mall, Mertoyudan Magelang, Sabtu,(11/11) sekitar pukul 09.00 wib,   Dan sekitar pukul 10.00 wib, petugas langsung menangkap pelaku yang masih berada di tempat kejadian.

“Dari Hasil penyidikan diketahui Tersangka NBS merupakan Residivis baru saja keluar dari hukuman dengan kasus sama yang dilakukan di Secang Magelang, dan telah menjalani hukuman selama 4 bulan,” ungkapnya di Mapolsek (13/11)

Kronologis pencurian pelaku mengambil helm milik korban yang ditaruh di sepeda motor
saat ditinggal bekerja sebagai karyawan bagian clining servis Artos Mall, Namun aksi pelaku diketahui oleh oleh Scurity (Satpam ) yang langsung menginformasikan kepada pemilik.

“Adanya informasi tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Mertuyudan. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” jelas Panca.

Pelaku dan barang bukti kejahata, serta sepeda motor milik pelaku kini damankan di Mapolsek guna menjalani proses selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” tegasnya. (Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply