Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kota Magelang Terima Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM

KOTA, kabarMagelang.com__ Kota Magelang mendapatkan nilai tinggi dalam pemenuhan hak-hak asasi asasi manusia (HAM). Perolehan tersebut membawa kota sejuta bunga ini menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita memperoleh nilai rata-rata 97,46. Nilai ini termasuk tinggi sehingga membawa kita menjadi penerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM," jelas Asisten I Sekretariat Daerah Kota Magelang, Muji Rochman, usai menerima penghargaan yang diserahkan Presiden RI, Joko Widodo, di Hotel Sunan Surakarta, Minggu (10/12).

Terdapat tujuh aspek yang menjadi poin penilaian kementerian sebagai dasar pemberian penghargaan. Yaitu hak kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kependudukan, lingkungan yang berkelanjutan, kepedulian atas perumahan rakyat, serta hak perempuan dan anak.

"Terdapat lima aspek yang menyumbang nilai cukup tinggi karena mencapai lebih dari 95. Yakni hak pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, kepedulian atas perumahan rakyat, dan lingkungan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Dia menyebutkan, Kemenkumham tahun ini menyerahkan penghargaan kepada sebanyak 351 dari 515 kabupaten/kota di Indonesia yang berpartisipasi dalam pemenuhan HAM. Dari jumlah tersebut, 232 diantaranya masuk kategori peduli HAM dan 84 lainnya cukup peduli HAM.  Kota Magelang termasuk dalam kategori kota peduli HAM.

Walikota Magelang, Sigit Widyinindito yang juga hadir dalam penyerahan penghargaan ini mengatakan, Pemerintah Kota Magelang terus berupaya agar pemenuhan hak asasi warga terus meningkat.

"Semua hak-hak dasar manusia harus kita peduli, kita penuhi," katanya.

Beberapa hak warga yang sudah dipenuhi Pemkot Magelang diantaranya pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, pengurusan surat kependudukan gratis, dan lainnya. Penghargaan yang diterima sendiri, menurut Sigit bukanlah tujuan utama. Pemkot Magelang semata-mata berkeinginan untuk melayani serta memenuhi hak seluruh warga masyarakat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang berkesempatan menyerahkan langsung penghargaan mengatakan, kewajiban dan tanggung jawab melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM bukan hanya diemban pemerintah pusat, namun juga melekat di semua jajaran pemerintah daerah.

"Dasar pertimbangannya antara lain karena faktor luasnya wilayah dan jenjang pemerintahan, serta birokrasi yang menyulitkan pemerintah pusat untuk dapat menjangkau warga masyarakat secara langsung," jelasnya.

Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk terus berperan aktif dan turut serta mengemban kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.

"Karena pemerintah daerah secara vertikal lebih dekat dengan rakyat, maka tugas keseharian pemerintah daerah dapat berdampak langsung bagi kondisi HAM, yakni menguatkan atau melemahkan pemenuhan," tandasnya.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply