Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Buat Modal Judi Warga Temanggung Nekat Gadaikan Mobil Teman

Muntilan, kabarMagelang.com__Tidak punya uang untuk modal bermain judi, Dwi Haryanto (41) warga  Kedu,  Temanggung, nekat gadaikan mobil milik teman tanpa sepengetahuan pemilik. Pelaku yang tinggal di Secang Magelang tersebut menggadaikan mobil milik Daryanto (45) warga Dusun Jomboran, Desa Keji,   Kecamatan Muntilan, Magelang, yang dipinjam sebelumnya.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto, menerangkan atas laporan korban (Daryanto),  pada Selasa, (5/12), pukul 14.00 Wib pelaku datang ke rumah korban. Pada saat akan pulang pelaku bilang tidak ada kendaraan.

Karean sudah berteman baik, oleh korban akhirnya dipinjami mobil miliknya kijang super AB  1126 TZ.

“Namun oleh pelaku mobil justru digadaikan pada orang lain dan hasil uangnya buat modal judi di daerah boyolali,” jelasnya.

Laporan korban ini langsung ditindak lanjuti petugas Unit Reskrim Polsek Muntilan dengan melakukan penyelidikan.

“Selasa, (6/1) malam, petugas berhasil menangkap tersangka di Jln Pahlawan, Dusun Gemoh,  Desa Butuh, Temanggung,” ungkap Mudiyanto.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muntilan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka di jerat dengan Pasal 378  KUHP atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun,” tegasnya.

Sementara tersangka Dwi Haryanto mengaku telah menggadaikan mobil kepada teman di Boyolali sebesar Rp.14 juta.

“Uangnya saya gunakan untuk modal main judi,” akunya di Mapolsek Muntilan.(Kb.M1)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply