Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Jajaran Satnarkoba Polres Magelang Kembali Tangkap Dua Pemakai Sabu Satu Diantaranya Scurity

MUNGKID, kabarMagelang.com__Jajaran Satuan Narkoba Polres Magelang amankan dua orang Pemakai Sabu, mereka adalah Josep Eko Prasetyo (23) Security, warga Mertoyudan,  dan Tegar Yanuar Gilang Pamungkas  alias Imung (24) Perum Pondok Rejo Asri,   Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Keduanya ditangkap karena terbukti memiliki dan positif pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eka Sumbodo, S.Sos menerangkan bahwa keduanya di tangkap di rumahnya masing masing Sabtu Sabtu (6/1), setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Dengan penangkapan kedua tersangka ini,  kita berhasil mengamankan beberapa narkotika Jenis sabu, " ungkapnya di Mapolres Selasa (9/1).

Dia menyebutkan dari tersangka Josep EP petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 paket sabu beserta plastik pembungkusnya seberat 0, 42 Gram, 2 buah sedotan dan 2 buah pipet.

"Sedang dari tangan Tegar Yanuar Gelang Pamungkas diamanakan 1 paket sabu seberat 0, 42 Gram," jelas Eko.

Eko menambahkan, setelah dilakukan tes urine keduanya dinyatakan positif memakai narkotika jenis Sabu. Keduanya juga mengakui memang sering memakainya.

"Untuk Tegar YGP selain mengkonsumsi juga pernah menjual,  dan dia juga pernah di hukum selama 7 bulan di LP Grasia Jogyakarta tahun 2017," ungkapnya.

Kini keduanya berserta barang bukti kini diamankan di rutan Polres Magelang, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Josep EP di kenai pasal Pasal  112 ayat (1)  UU RI no 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, sedangkan Tegar YGP dijerat Pasal 114 ayat (1)  UU RI no 35 Tahun 2009 ttg Narkotika," tegas Kasubaghumas Polres Magelag AKP Santoso.

Sebelumnya selama empat hari dibulan Januari 2018, Opsnal Satuan Narkoba Polres Magelang , telah berhasil menangkap tiga pelaku pengguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu. Selain itu  Rabu (3/1), juga menangkap tersangka DA (24) Debt Collektor, Warga Paten Jurang beserta barang bukti berupa sabu seberat 0.80 gram.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply