Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Transaksi Narkoba Di Depan Sekolahan Seorang Pemuda Kota Magelang Ditangkap Polisi

MUNTILAN, kabarMagelang.com__Tim Opsnal Satnarkoba Polres Magelang berhasil membekuk seorang pemuda Ravi Setiawan, (26) warga Paten Jurang Kelurahan Rejowinangun Utara, Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang, karena didapati membawa Narkotika jenis sabu di depan SMP N 2 Muntilan.

Kasat AKP Narkoba Eko Sumbodo,  mengungkapkan penangkapan tersangka ini berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa disekitar SMPN 2 Muntilan beberapa hari terakhir ada orang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan.

”Selanjutnya petugas melakukan pengintaian dan pada Kamis (11/1) sekitar pukul 18.00 wib orang tersebut kami disergap.Saat kami geledah ditemukan satu pake Sabu seberat 0.96 gram beserta alat untuk menyabu,” ungkapnya di Mapolres Rabu (17/1).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Magelang untuk pengembangan keterangan lebih lanjut.

”Tersangka mengaku pemaikai Narkotika jenis sabu dan terakhir mengkonsumsi Kamis (11/1) pagi,” terang Eko.

Selain itu tersangka juga mengaku sering melakukan transaksi Narkotika di lokasi tersebut dengan orang yang tidak dikenal.

“Tersangka dijerat dengan pasal  112 ayat (1)  UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah paling banyak Rp. 8 Milyar rupiah,” tegasnya. (Kb.M1).


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply