Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Panwaskab Akan Klarifikasi Instansi Yang Tidak Menurunkan Baliho Bergambar Calon Bupati

MUNGKID,kabarMagelang.com__Ratusan baliho program pemerintah bergambar calon Bupati mulai diturunkan oleh beberapa instansi terkait Sabtu (24/2). Penurunan tersebut setelah Panwas Kabupaten (Panwaskab) Magelang layangkan surat rekomendasi yang ditembuskan ke PJs Bupati untuk menurunkannya dengan waktu 1 x 24 jam.
“Menurut PKPU Nomor 4 Tahun 2017, baliho harus segera diturunkan 1x24 jam sejak rekomendasi kami layangkan. Calon Bupati sudah dinyatakan cuti maka segala program pemerintah bergambar Calon harus diturunkan, karena itu menggunakan anggaran pemerintah,” jelas Ketua Panwaskab Magelang M. Habib Shaleh.
Dia menegaskan jika dalam waktu 1 x 2 jam setelah menerima surat rekomendasi baliho yang berada di sejumlah titik dan  menyebar di seluruh wilayah kecamatan tidak diturunkan, maka  Panwas akan melakakukan klarifikasi terhadap instasi terkait karena telah melanggar aturan.
“Jika dalam waktu yang kita berikan tidak ditindaklanjuti maka bisa diduga ada indikasi tidak netral dalam instansi tersebut,” tegas Habib.
Dia menyatakan sebelum rekomendasi diturunkan pihaknya telah melakakukan berbagai upaya dan himbauan serta berkoodinasi dengan KPU, Pemerintah, dan SatpolPP yang merupakan leading sektor. Termasuk berkoordinasi langsung dengan PJs Bupati Magelang Tafif Supriyanto.
“Panwas sangat mengapresiasi Pj Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, yang sudah proaktif menindaklanjuti rekomendasi dari panwas. Beliau bersama sekda juga telah berkunjung ke kantor panwas, dan berharap ada sinergi yang baik untuk mewujudkan Pilkada damai dan berintegrita," pungkasnya.(Kb.M1)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply