Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Setahun Menghilang Kecu Asal Grabag Akhirnya Ditangkap Polisi

Secang, kabarMagelang.com__Setahun lebih menghilang pelaku penggelapan mobil  RM, alias Mat Kecu, (38), warga Kalikuto, Kecamatan Grabag , Magelang, akhirnya ditangkap polisi. Kecu dilaporkan korban Zuli Ambar Tanto, (45) warga Depok,Candisari, Kecamatan Secang, Magelang, karena telah menggadaikan mobil miliknya yang dipinjam dengan alasan untuk disewa (dirental).

Kapolsek Secang AKP Purwanto SH,MH, mengungkapkan bahwa pelaku (Kecu) ditangkap pada hari Sabtu (3/2) lalu, pada pukul 16.00 wib di sekitar Terminal Secang. Berdasar laporan korban,  modus yang dilakukan pelaku datang ke rumah korban dengan izin merental mobil Daihatsu Zebra nopol AA 9347 TK pertengahan September 2016 lalu.

“Setelah membawa mobil tersebut pelaku langsung menggadaikan kepada seseorang, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp.35. 000.000,- , Namun oleh korban baru dilaporkan ke Polsek Secang 1 Februari 2018, kemarin,” katanya di Mapolsek Secang Selasa (6/2).

Berkat kesigapan, dan kejelian dalam melakukan lidik , petugas berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan. Kini tersangka bersama barang bukti mobil diamankan di Mapolsek Secang magelang, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kecu di jerat dengan Pasal 378 KUHP &/ 372 KUHP, tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara,” tegas Purwanto.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply