Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Dirjen Imigrasi RI Buka Kantor Unit Kerja Imigrasi Di Magelang



MUNGKID, kabarMagelang.com__Direktur Jenderal Imigrasi Rony F Sompie resmikan kantor Unit Kerja Imigrasi Klas II Wonosobo di Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (3/4). Diharapkan keberadaan kantor Imigrasi ini selain bisa mendekatkan pelayanan bagi pemohon paspor, juga dalam rangka meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah Magelang dan sekitarnya.



Dalam sambutanya Direktur Jenderal Imigrasi Rony F Sompie, menyebutkan hingga saat ini baru ada 125 UKK, dan tidak sebanding dengan jumlah wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia.



"Dari 509 kabupaten/kota di Indonesia, baru ada 125 Kantor Imigrasi yang melayani dokumen Paspor untuk perlintasan antar negara,” jelasnya.



Dia menyebutkan idealnya UKK adalah minimal separo dari jumlah Kabupaten/Kota yang ada. “Ya paling tidak ada 250 UKK,” ujar Rony.



Rony juga menegaskan selain pelayanan paspor, Keberadaan UKK bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah termasuk dengan kepolisian, dan lembaga hukum lainya, memiliki tugas untuk mengawasi keberadaan orang asing.



“Di Kabupaten Magelang terkenal dengan wisata, tentu banyak dikunjungi oleh orang asing, sehingga Magelang termasuk wilayah yang layak memiliki UKK. Selain bisa melayani perpanjangan visa, juga mempermudah untuk mengasi mereka, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melakukan penjualan barang-barang tanpa izin, dan lainya,” tegasnya.


Sementara Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, di antara unit pelayanan paspor yang ada di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang adalah yang paling proporsional.

"Unit kerja Kantor Imigrasi Kabupaten Magelang ini difasilitasi sarana dan prasarana yang sangat baik," tandasnya.(Kb.M1)








About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply