Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tidak Netral Kades Sambungrejo Grabag Terancam Pidana


GRABAG, kabarMagelang.com__Jajarasn Panwascam Kecamatan Grabag, Magelang, temukan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh seorang  Kepala Desa Sambungrejo, Kecamatan Grabag Magelang. Dalam Klarifikasi yang dilakukan Panwascam Grabag Kepala Desa Sambungrejo Muh Fadhil terbukti mengajak memilih salah satu calon Bupati Magelang dalam acara pengajian.

Ketua Panwascam Grabag M. Dwi Anwar Kholid, S.Pd.I, mengungkapkan tidak netralan Kepala Desa Sambungrejo didapat dari hasil rekaman yang dilakukan saat pengawasan pada acara pengajian dan khataman di Desa Sambungrejo Sabtu (21/4).

 “Dalam sambutannya Muh Fadhil mensosialisasikan program-program yang telah dicapai bupati diantaranya program PKH, program ini tidak akan terlaksana tanpa ACC dari bupati Bp Zaenal. Dan pernyataannya yang paling fatal adalah tindakan ajakan yang disampaikan oleh Muh Fadhil dengan jelas menyebut nama dan nomor urut serta cara pemilihan,” jelasnya.

Oleh karena itu maka Panwascam mengambil langkah cepat dengan segera koordinasi untuk megambil sikap.

“Rapat kami lanjutkan dalam rapat internal Panwascam untuk menyusun form pelengkap proses. Dan pada jam 20.00 wib, kami memanggil kepala desa sambungrejo untuk memberikan klarifikasi terkait sambutanya dalam acara pengajian tersebut,” kata Dwi Anwar.

Dalam klarifikasi ini dihadiri oleh Ketua (M. Dwi Anwar Kholid, S.Pd.I) dan Anggota Komisioner (Muh Aswadi dan Aris Setiawan, M.Pd) Panwascam Grabag, Panwasdes desa sambungrejo, kanit intel Polsek Grabag dan terlapor ( MUH FADHIL ).

“Dalam klarifikasinya terlapor mengakui dengan sebenarnya dengan tanpa tekanan apapun dan dari siapapun serta siap mempetanggungjawabkan,” ungkapnya.

Hasil klarifikasi dan kajian Panwascam Grabag, bahwa Muh Fadhil terbukti melanggar Pasal 70 Jo Pasal 189 UU No 10 tahun 2016 dan dapat dikategorikan Pelanggaran pidana pemilukada.

“Panwascam Grabag melimpahkan Kasus ini ke Sentra Gakkumdu Panwaskab Magelang untuk ditindaklanjuti,” tegas Dwi Anwar.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply