Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pjs Bupati Launching KSWP Tingkatkan Kepatuhan Dan Penerimaan Pajak

MUNGKID, kabarMagelang.com__Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang launching program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di gedung bina praja Komplek Setda Magelang, Selasa (5/6). Hadir dalam launching Kepala Kanwil DJP Jawa Tengan II Rida Handanu, Pjs Bupati Magelang Tavip Supriyanto, Kepala Dinas terkait  dan camat se kabupaten Magelang.

“Program ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden nomor 7 tahun 2015, tentang aksi pencegahan dan pemberatasan korupsi tahun 2015,  dan permendagri nomor 112 tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pemerintah daerah,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Handanu.

Dia menegaskan bahwa program KSWP ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan dan penerimaan pajak.

“Program ini secara serentak dicanangkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Rida menambahkan melalui program ini, proses perizinan tertentu yang dilakukan di   Pemda Magelang, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang harus melalui proses konfirmasi untuk menguji validasi NPWP dan kewajiban perpajakan dua tahun terakhir.

“Hal ini dimaksudkan agar pemohon layanan publik untuk taat dan patuh terhadap kewajiban perpajakan. Dan kita harapkan program ini berjalan lancar dan mampu berkontribusi pada peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak , baik pajak pusat maupun daerah Kabupaten Magelang,” tegas Rida.

Sementara Pjs Bupati Magelang Tavip Supriyanto, menyatakan kesiapanya untuk mensukseskan program ini.

“Kita akan sosialisasikan ke seluruh masyarakat melalui camat yang ada agar segala usaha perijinan yang diajukan ke pemerinta daerah benar-benar memiliki NPWP yang berlaku,” ujarnya.(Kb.M1)






About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply