Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Petugas Gabungan Masih Dapati Pelanggar Di Kawasan Tertib Lalulintas

KOTA, kabarMagelang.com__Petugas gabungan mengamankan tiga sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Pemuda Magelang, Selasa (17/7). Hal itu terjadi saat dilangsungkan Operasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polisi Militer, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), Humas Pemkot Magelang, dan Polres Magelang Kota.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Budiyono mengatakan, dua motor diamankan lantaran parkir di kawasan trotoar Jalan Pemuda sedangkan satu motor lainnya melintas trotoar dan melawan arah.

"Dua motor itu parkir sembarangan di area trotoar, sedangkan satu motor lainnya melaju diatas trotoar tanpa dilengkapi lampu depan dan melawan arus," jelas Budiyono, di sela operasi KTL.

Menurutnya, dua sepeda motor yang parkir di kawasan trotoar (jalur lambat) adalah milik karyawan di kawasan Jalan Pemuda. 

"Seharusnya mereka memiliki kesadaran untuk parkir di tempatnya, bukan melanggar diatas trotoar. Pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan namun juga melanggar hak pejalan kaki. Mereka harusnya berkoordinasi dengan petugas parkir agar mereka bisa parkir di lahan parkir sesuai dengan jam kerja," katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas akhirnya hanya memberikan himbauan kepada dua orang karyawan toko yang parkir di trotoar agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Adapun satu sepeda motor yang ketahuan melawan arah diatas trotoar dan tanpa kelengkapan lampu terpaksa harus ditilang oleh petugas kepolisian.

"Tidak hanya melawan arus dan tanpa dilengkapi lampu depan serta lampu sein belakang, pengendara juga ternyata tidak memiliki SIM C. Akhirnya petugas kepolisian harus menilang pengendara tersebut," terang Budiyono. 

Selain itu, petugas juga menemukan banyak pelanggaran lain. Diantaranya kendaraan parkir di jalur lambat, parkir diatas zona merah, angkutan desa yang tidak parkir pada tempatnya, sampai pejalan kaki yang menyeberang tidak melalui zebra cross.

"Pelanggaran kami dapati di beberapa titik di sepanjang rute operasi KTL. Mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan A. Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Pahlawan," ungkap Budiyono.

Dia pun menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Meski diakuinya jumlah pelanggaran saat ini terus mengalami penurunan.

"Parkir di kantong parkir yang sudah disediakan, jangan di trotoar karena mengganggu pejalan kaki, sepeda, becak, dan lainnya," tandas Budiyono. (Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply