MUNGKID, kabarMagelang.com __Polres Magelang, Polda Jateng, akan
menindak tegas para pencari ikan di sungai ilegal dengan cara mengobat,
menyetrum, atau menggunakan bahan peledak. Hal tersebut disampaikan Kapolres
Magelang AKBP Hari Purnomo, saat melakukan tebar benih ikan dalam rangka
memperingati HUT Bhayangkara ke 72, di Sungai Elo, Dusun Pare, Desa Blondo,
Kecamatan Mungkid, Magelang, Rabu (4/7).
"Para pencarian ikan ilegal dengan
cara tidak benar seperti menggunakan bom ikan, setrum, maupun obat-obat kimia atau
potasium, pasti akan kami tindak tegas
karena hal tersebut dilarang oleh pemerintah,” tegas Kapolres di sela-sela
kegiatanya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar
ikut melestarikan ikan yang ada di sungai-sungai di wilayah Kabupaten Magelang
dengan tidak merusak ekosistem sungai sebagai salah satu habitat ikan.
“Kita ketahui bahwa, populasi ikan di sungai-sungai di Kabupaten
Magelang saat ini sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ungkap Hari.
Kegiatan yang bekerjasam dengan Dinas
Peterikan Kabupaten Magelang tersebut Kapolres berkesempatan menebar 5000 benih ikan dengan jenis ikan utama yakni ikan Beong,
Nila, dan Ikan mas.
"Ikan 'beong' merupakan salah satu
icon di Kabupaten Magelang. Salah satu yang dicari Para wisatawan baik lokal
maupun luar kota, di Magelang adalah olahan makanan ikan beong. Apabila mereka
datang dan mencari masakan ikan beong ternyata sudah habis, maka mereka akan
kecewa," ujarnya. (Kb.M1)
Sepanjang kali perbatasan kàb. Màgelang bagìan utara,bàtas desà ngipik dan kalipucang sering ada orang luar dàerah mencari ikàn tersebut dengan setrum, mohon diawasi dan dìtindaklànjuti,dan sepànjàng kàli tersebut juga amat kumuh dan kotor dan ada jembatan yang mau ambrol...
BalasHapus