Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » ASN Kota Magelang Diminta Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

KOTA, kabarMagelang.com__Mengawali tahun baru Islam 1440 H, Pemerintah Kota Magelang kembali menggiatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin terhadap waktu kerja. Upaya tersebut diwujudkan dengan absensi langsung yang dilakukan oleh para pimpinan instansi selama apel pagi berlangsung, Rabu (12/9).

"Kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat adalah dengan bekerja maksimal dan sesuai peraturan. Untuk menggugurkan kewajiban tersebut, agar hak-hak kita barokah, salah satunya adalah dengan masuk dan pulang tepat waktu, termasuk juga ikut apel pagi," ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Sumartono, di sela apel pagi, Rabu (12/9).

Sumartono mengatakan, selama ini masih ditemui para ASN yang terlambat dan tidak mengikuti apel pagi karena berbagai alasan. Kebiasaan tersebut harus dirubah tanpa perlu diingatkan setiap hari.

"Disiplin itu harus dibiasakan, jangan karena disuruh atau diingatkan. Kita harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Sumartono.

Dalam kesempatan tersebut, Sumartono juga mengingatkan bahwa sesuai dengan arahan Walikota Magelang, seluruh pegawai di lingkungan Setda Kota Magelang agar menghentikan aktivitas pekerjaan saat adzan berkumandang dan mengikuti salat berjamaah.

Hal itu sesuai dengan visi Kota Magelang, yakni Magelang sebagai kota jasa yang modern dan cerdas dilandasi masyarakat yang sejahtera dan religius.

Sebelumnya, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, menghimbau para ASN di jajaran Pemerintah Kota Magelang untuk mengedepankan kedisiplinan dalam bekerja.

"Masalah disiplin selalu saya sampaikan kepada para peserta apel pagi di lingkungan Pemkot Magelang. Tidak perlu setiap hari saya katakan terus, kita ini sudah dewasa, jadi harus tahu diri," tutur Sigit.

Dia menambahkan, kinerja ASN selalu mendapat sorotan dari masyarakat yang semakin kritis. Apalagi dengan gaji dan tunjangan sedemikian rupa yang diterima oleh para ASN sebagai kontribusinya.

"Untuk itu, saya minta agar ASN di lingkungan Setda Kota Magelang bisa bekerja sesuai ketentuan. Atur keberangkatan kerja sepagi mungkin agar bisa ikut apel setiap paginya," imbau Sigit.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono mengatakan, sampai saat ini memang masih kerap ditemukan ASN yang tidak ikut apel pagi, baik karena terlambat atau alasan lainnya.

"Tindaklanjut yang bisa kita lakukan baru sebatas sangsi moral, kalau sangsi disiplin belum ada. Karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), sangsi baru bisa diberikan ketika ada pelanggaran minimal 37,5 jam atau 5 hari tidak masuk kerja berupa teguran lisan," jelas Aris.

Meski demikian, Aris memastikan bahwa ketidakhadiran ASN dalam apel pagi akan menjadi catatan khusus terhadap penilaian kinerja. Selain itu, hal tersebut menjadi pertimbangan khusus Kepala OPD terkait jenjang karir pegawai yang bersangkutan.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply