Ribuan Data Pemilih Ganda Ditemukan di Kabupaten Magelang
KOTA MUNGKID- Bawaslu Kabupaten Magelang menemukan 3.076 pemilih ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Magelang. Pemilih ganda ini merupakan hasil penyisiran dan pencermatan Bawaslu atas DPT Pemilu 2019 sebesar 979.500 pemilih.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Yasin Awan Wiratno mengungkapkan temuan data pemilih ganda ini sudah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Magelang pada Senin (10/9). Bawaslu berharap KPU Kabupaten Magelang segera menindaklanjuti temuan ini sesuai ketententuan UU dan berkoordinasi dengan jajarannya.
Temuan disampaikan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh bersama Komisioner Sumarni Aini Chabibah dan diterima Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifudin dan Komisoner KPU Divisi Perencanaan dan Data Ismael Wardoyo.
“Ini murni temuan Bawaslu setelah melakukan pencermatan, penyisiran dan validasi DPT Pemilu 2019. Kami minta KPU untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yasin.
Aini mengungkapkan temuan 3.076 pemilih ganda ini diawali pencermatan dan kajian Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang atas DPT Pemilu 2019 sebesar 979.500 pemilih. Kajian didasarkan Bawaslu pada softcopy data pemilih milik KPU Kabupaten Magelang sesuai hasil rapat pleno terbuka pada 21 Agustus 2018.
Aini optimis data pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu Kabupaten Magelang ini valid sesuai fakta di lapangan. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan tiga langkah sebelum menyimpulkan temuan data ganda. Pertama adalah pencermatan dan kajian di tingkat Bawaslu, kemudian dilanjutkan penyisiran dan pencermatan oleh Panwascam.
“Hasil penyisiran Panwascam kami turunkan ke Panwasdesa untuk divalidasi. Panwas kami turun ke lapangan menemui pemilih langsung. Jika tidak ketemu, panwas menemui perangkat desa. Adanya pemilih ganda dalam DPT Pemilu 2019 ini benar-benar ada bukan sekedar isu,” tegas Aini.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu melakukan validasi ke lapangan karena komitmen tinggi Bawaslu untuk membantu KPU mewujudkan data pemilih yang bersih, akurat dan valid. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada panwascam dan panwasdesa yang mencermati data ganda lalu validasi ke lapangan. Panwas kami kerja penuh dedikasi dan loyalitas,” puji Aini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh menambahkan sesuai instruksi Bawaslu RI data pemilih memenuhi unsur ganda jika memenuhi tiga unsur. Yakni nama sama, tempat dan tanggal lahir sama dan NIK sama. Dikatakan bahwa ke-3076 data ganda tersebut memenuhi ketiga unsur tersebut sesuai softcopy DPT yang ditetapkan KPU.
Disebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang juga menemukan 2.522 data invalid. Yakni data pemilih yang hanya memenuhi dua unsur kegandaan. “Untuk saat ini kami fokus pada temuan data ganda saja namun bukan berarti data invalid juga tidak ganda. Ada kasus dua pemilih hanya memenuhi dua unsur namun orangnya sama,” kata dia.
Habib menegaskan bahwa tugas Bawaslu adalah menegakkan keadilan pemilu dan menjaga hak pilih rakyat. Dalam menjalankan amanah ini, Bawaslu ingin memastikan seluruh warga Kabupaten Magelang yang punya hak pilih masuk dalam DPT. Namun demikian setiap pemilih hanya boleh didata sekali.
“Bawaslu mengajak KPU dan partai politik untuk bersama-sama mencermati, dan memvalidasi temuan DPT ganda ini ke lapangan sehingga DPT Pemilu 2019 benar-benar bersih dari kegandaan. Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan Pemilu Berintegritas dan Berkeadilan,” ajak Habib.
Tidak ada komentar: