Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemuda Bertatto Pelaku Penggelapan Ditangkap Polisi

KAJORAN, kabarMagelang.com__Anggota Rekrim Polsek Kajoran, Polres Magelang, Polda Jateng, berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku yakni Matropi’i alias Ropi alias Kirdi (23) warga Desa Patran, Kecamatan Kepil, Wonosobo, ditangkap di Terminal Wates, Kulonprogo usai membawa lari sepeda motor milik korban Robi (13) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang.

Kapolsek Kajoran Iptu Edy suryono, menungkapkan kejadian pada awal Maret 2018 pukul 07.15 wib. Saat itu korban membeli bensin di sebuah warung, tiba-tiba didekati oleh pelaku yang sudah dikenal oleh korban. Pelaku meminta diantar korban ke Dusun Gadingan Desa Sukorejo Kajoran, Magelang. Tanpa curiga permintaan pelaku diiyakan oleh korban.

“Namun ditengah perjalanan Pelaku mengurungkan niatnya ke desa Gadingan, melainkan meminta ke arah Desa Banjaragung. Sesampai di pos kampling korban disuruh turun, dan sepeda motor dibawa pelaku dengan alasan untuk digunkan melihat kendaraanya sebentar. Akan tetapi setelah ditunggu hingga siang pelaku tidak kunjung datang. Oleh korban kemudian dilaporkan ke Polsek Kajoran,” ungkapnya, di Mapolsek, Rabu (24/10).

Berdasarkan laporan korban Polisi terus melakukan penyelidikan dan dan pengejaran terhadap pelaku yang sudah dketahui identitasnya oleh petugas. Pelaku bertatto yang selalu berpindah tempat ini akhirnya berhasil ditangkap di Terminal Wates Kabupaten Kulonprogo, Minggu (20/10) lalu.

“Pelaku mengaku barang bukti sepeda motor milik korban Yamaha Jupiter AA. 6869 AN, telah di jual kepada warga Kepil, Wonosobo dengan harga Rp. 450,000,-,” jelas Edi.

Saat ini Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban yang sudah berhasil ambil petugas masih diamankan di Mapolsek Kajoran untuk proses selanjutnya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 372 Yo 378 KUPidana,” tegasnya.(Kb.M2)






About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply