Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tim OTT Dan Kejar Botoh Nakal Polres Magelang Tangkap Tiga Pelaku Perbotohan Pilkades

MUNGKID, kabarMagelang.com__Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Kejar Botoh Nakal, Polres Magelang, Polda Jateng berhasil menangkap tiga orang pelaku botoh perjudian dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2018, di Japuan, Desa Adikarto,  Kecamatan Muntilan, Magelang. Tiga orang yang sudah berusia lanjut tersebut adalah SM (58) warga Desa Margoyoso Salaman, MT (54) warga Desa Sriwedar, Muntilan, dan ZA (69), warga Desa Borobudur.  Ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan petugas pada saat pelaksanaan Pilkades Desa Adikarto, Kecamatan Muntilang, Magelang. Minggu (14/10).

“Ketiga pelaku botoh perjudian ini tertangkap tangan Tim OTT dan Kejar Botoh Nakal Polres Magelang,  di pertigaan Tanjung, Japunan, Muntilan. Mereka terbukti melakukan perbotohan pada pelaksanaan Pilkades Desa Adikarto, Muntilan, yang tidak jauh dari TKP, pada hari Minggu (14/10) kemarin,” ungkap Kapolres magelang AKBP Hari Purnomo, di Mapolres, Senin (15/10).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti perbotohan dan perjudian.

“Barang bukti yang kita amankan berupa uang senilai Rp. 3.000.000,- dan tiga hanphone yang digunakan sebagai sarana perbotohan,” jelansya.

Saat ini tiga pelaku dan barang bukti masih di amankan di sel tahanan Mapolres Magelang, guna menjalani proses selanjutnya.

“Mereka kita jerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal, 10 tahun penjara, atau denda maksimal Rp. 25. 000.000,” tegas Kapolres.

Salah satu pelaku MT mengaku hanya disuruh mencarikan lawan judi oleh ZA, dengan perjanjian kalau menang akan di beri 10 persen.

“Saya baru mau mencari lawan tetapi sudah tertangkap. Saya menyesal tidak akan mengulanginya lagi,” akunya. (Kb.M2)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply