KOTA, kabarMagelang.com__Dinas Sosial Kota Magelang menyerahkan
sebanyak 10 kursi roda kepada sepuluh orang penyandang disabilitas di Kota
Magelang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para
penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan
meningkatkan pemberdayaan ekonomi.
"Pemberian bantuan kursi roda ini
merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini sangat relevan
sebagai perwujudan Pemerintah Kota Magelang dalam memenuhi hak-hak penyandang
disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas yang selaras dengan Visi Kota Magelang “Sebagai Kota Jasa Yang
Modern dan Cerdas Dilandasi Masyarakat Sejahtera dan Religius”, termasuk di
dalamnya kesejahteraan penyandang disabilitas," jelas Kepala Dinas Sosial
Kota Magelang, Hardi Siswantono, Rabu (21/11).
Selain kursi roda, kata Hardi, pihaknya
juga menyerahkan bantuan peralatan penunjang pemberdayaan ekonomi bagi empat
orang penyandang disabilitas.
"Penyaluran bantuan ini diterimakan
langsung oleh penerima bantuan melalui kelurahan setempat," terang Hardi.
Dia menyebutkan, tujuan pemberian
bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik
bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial
yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang
mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
"Dan yang pasti, hal ini adalah
wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat," katanya.
Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota
Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, Dinsos senantiasa melaksanakan
pendampingan dalam membantu para penyandang disabilitas agar lebih
berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat.
"Meskipun mereka dalam segala
keterbatasan, namun mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti
masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Menurutnya, penyandang disabilitas
adalah aset bangsa. Dan sudah kewajiban Pemerintah Kota Magelang mendukung
mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta
berupaya mengakseskan sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung
program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Adapun sepuluh penerima bantuan kursi
roda antara lain Fatimathus Zahra warga Kelurahan Jurangombo Selatan,
Hartati (Kelurahan Rejowinangun Utara), Budiyanto (Kelurahan Rejowinangun
Utara), Muhammad Shochib Choirul Amri (Kelurahan Jurangombo Selatan), Asep
Rachmanjaya (Kelurahan Jurangombo Selatan), Suhardono (Kelurahan Rejowinangun
Selatan), Supriyadi (Kelurahan Tidar Selatan), Kotiyah (Kelurahan Rejowinangun
Utara), Sadi Suwito (Kelurahan Wates), Marsudi Slamet (Kelurahan Cacaban).
Sedangkan empat orang penerima bantuan
peralatan penunjang pemberdayaan ekonomi antara lain Sudaryati (Kelurahan
Rejowinangun Utara), Siti Purwanti Wardani (Kelurahan Rejowinangun Utara),
Setiyono Luhur Budiyanto (Kelurahan Magelang), Anis Magfiroh (KelurahanTidar
Selatan).
Salah satu penerima bantuan kursi roda,
Hartati mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan.
"Semoga kursi roda ini bermanfaat,
dapat lebih mempermudah saya dalam beraktivitas sehari-hari," ujar
Hartati.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: