Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkot Magelang Serahkan Bansos Kepada 1.001 Penerima

KOTA, kabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyerahkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Magelang tahun 2018 kepada sebanyak 1.001 orang penerima. Bantuan uang tersebut diserahkan secara non tunai, atau melalui mekanisme transfer ke nomor rekening bank masing-masing penerima.

"Penyerahan secara non tunai ini dilakukan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos. Agar bansos benar-benar diterima oleh yang berhak," jelas Kepala BPKAD Kota Magelang, Larsita, di sela penyerahan, Kamis (29/11).

Dia menyebutkan, bansos yang diserahkan kali ini mencapai nominal Rp 2.306.008.000. Besaran bansos yang diserahkan kepada para penerima bervariasi, tergantung dari proposal pengajuan dan persetujuan dari BPKAD. Bantuan itu sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Penyerahan bansos ini juga sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah untuk membantu meringankan anggota/kelompok masyarakat yang tidak mampu. Agar dapat memenuhi kebutuhan minimumnya serta untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial," terang Larsita.

Sementara itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Sumartono mengatakan, pemberian bansos merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial kepada masyarakat dalam arti luas.

"Agar mampu tumbuh sikap dan tekad kemandirian di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Sigit dalam sambutan yang dibacakan Sumartono.

Dia melanjutkan, pemberian bansos juga dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah. 

"Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat bagi masyarakat. Serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Sigit berpesan kepada para penerima bansos agar menggunakan dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik serta sesuai peruntukan.

"Hindari penyalahgunaan penggunaan dana bansos agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari. Laporkan dan pertanggungjawabkan penggunaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," imbaunya.

Adapun kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Sigit meminta agar dilakukan pengawasan terkait penggunaan dan penyaluran bansos. Sehingga bansos tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat lapran pertanggungjawabannya. (Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply