Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Seorang Pemakai Sabu Ditangkap Polisi

Secang, kabarMagelang.com__Narkotika jenis sabu bisa diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Magelang, Polda Jateng,  dari sesorang berinisial MRI, (28), warga Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Saat ditangkap MRI ini sempat membuang barang bukti sabu di area persawahan.

Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sambodo mengungkapkan bahwa pelaku di tangkap petugas di Jalan Desa Pajangan Pirikan, Desa Pucang, Kecamatan Secang Jumat, (23/11) sekitar pukul 23.00 wib.

“Saat di tangkap pelaku di ketahui menguasai 1 (satu) paket kecil Shabu didalam plastik klip kecil dibungkus tisu dan plastik seberat 0.25 Gram. Pelaku ini sempat membuang barang buktinya ke area persawahan,” terangnya Minggu, (25/11)

Pagi harinya Sabtu,(24/11) sekitar pukul 07.25 wib, disaksikan oleh Petugas dan perangkat Desa Pirikan dan ketua RT Pajangan, barang bukti yang dibuang pelaku berhasil ditemukan.

“Pelaku mengakui kalau barang tersebut baru saja ia ambil, dan akan dipergunakan sendiri,” ungkap Eko.

Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Magelang guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal : 112 ayat (1)  UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply