Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ubah Prilaku Hidup Sehat Borobudur Deklarasi Open Defecation Free

BOROBUDUR, kabarMagelang.com__Sebanyak 20 desa se-Kecamatan Borobudur, Magelang, ditargetkan stop buang air besar sembangan (SBS) mulai tahun depan. Tahun ini masih sekitar 25 persen rumah yang belum memiliki WC atau jamban. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Puskesmas Borobudur dr. Yuniar MPh, di sela-sela Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngargogondo, Kecamatan Borobdur, Selasa (11/12). Hadir dalam ODF seluruh Forkopimcam Borobudur, Kepala Desa se-Kecamatan Borobdur, puluhan Kader kesehatan, PKK, dan tokoh masyarakat, serta pelajar.

Kepala Puskesmas Borobudur dr. Yuniar MPh, menyebutkan tujuan dari ODF adalah berupaya mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat dengan tidak membuar air besar sembarangan. Dan hari ini ada enam desa yang dideklarasikan, yakni Desa Sambeng, Wanurejo, Borobudur, Wringinputih, Tanjungsari, dan Desa Ngadiharjo. Desa-desa tersebut telah memenuhi syarat SBS.

“Sebelumnya ada empat desa yang sudah dideklarasikan, yaitu Desa Kenalan, Bigaran, Kebonsari dan Giripurno. Dengan demikian sudah sepuluh desa yang telak dideklarasikan SBS, dari dua puluh desa yang ada. Target kita tahun depan semua desa di Kecamatan Borobudur sudah deklarasi SBS,” ujarnya.

Untuk ditetapkan sebagai desa SBS terlebih dahulu desa tersebut harus diverifikasi yang dilakukan oleh petugas bersama instansi terkait.  Desa Sambeng diverifikasi pada 17 September lalu. Dari enam dusun dengan jumlah rumah 328 buah, seluruhnya sudah memiliki jamban dengan tingkat kelayakan 98 persen.

''340 keluarga di desa itu setop buang air besar sembarangan dan layak dideklarasikan sebagai komunitas desa SBS,'' jelas Yuniar

Selanjutnya untuk Desa Wringinputih yang diverifikasi pada 11 Desember lalu, dari  sembilan dusun dengan total 1.408 keluarga, yang sudah memiliki jamban 1.257 keluarga (86 persen) dan yang numpang buang air di rumah lain sebanyak 151 keluarga.

''Sekitar 1.555 jiwa di desa itu sudah tidak ada yang buang air sembarangan, sehingga layak dideklarasikan,'' paparnya.

Sementara untuk Desa Tanjungsari yang diverifikasi pada 19 November lalu di sana  hanya ada dua dusun dengan 430 rumah. Jumlah jambannya sebanyak 407 buah (95 persen). Di desa ini, 23 keluarga masih numpang di jamban keluarga lain, tetapi sudah tidak ada yang buang air sembarangan.
  
Di Desa Ngadiharjo yang terdiri 10 dusun dengan 1.410 rumah, telah ada 1.040 jamban, sebanyak 1.450 keluarga tidak ada yang buang air besar sembarangan. Di Kecamatan Borobudur dengan 21 dusun dan 2.669 rumah, jumlah jambannya 2.343 buah.

''Dengan demikian enam desa tersebut sudah layak dideklarasikan sebagai desa setop buang air besar sembarangan (SBS),'' tegas Yuniar.

Staf Sanitarian Puskesmas Borobduur Joko Susiantono menandaskan, upaya setop buang air besar sembarangan telah dilakukan sejak tahun 2012.

“Cukup lama untuk sosialisasinya dan banyak kendala di lapangan. Karena harus mengubah perilaku warga yang sudah terbiasa membuang air besar di sungai atau kebun,” tandasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply