Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kembali Langgar Aturan 9 Sepeda Motor Langsung Ditilang

KOTA, kabarMagelang.com__Para pelanggar aturan lalu lintas di kawasan tertib lalulintas (KTL) Kota Magelang seperti tak punya rasa jera. Meski telah diberikan peringatan berupa penempelen stiker, namun masih juga ditemukan para pelanggar. Kali ini, petugas langsung ambil langkah tegas penilangan kepada para pelanggar. Khususnya mereka yang sebelumnya ketahuan melanggar aturan dan kembali mengulangi kesalahan tersebut.

"Ada 9 sepeda motor yang langsung diberikan surat tilang karena parkir di trotoar Jalan Pemuda. Mereka langsung ditilang karena sudah sering diperingatkan tapi masih saja melanggar," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, usai operasi KTL, Senin (25/2).

Selain 9 kendaraan tersebut, petugas gabungan juga memberikan peringatan berupa penempelan stiker kepada 3 motor yang parkir di jalur lambat Jalan Tidar. 2 motor lain juga diberikan peringatan karena melawan arus di Jalan Tidar.

"Sementara, 1 mobil diberi peringatan karena parkir di Zona Selamat Sekolah (ZOSS)," imbuh Candra.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto mengatakan, seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang dan instansi terkait, bisa menumbuhkan ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan.

"Kita sangat berharap, masyarakat baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat saling menjaga dan mentaati peraturan lalu lintas," katanya.

Dia menambahkan, tujuan diadakannya Operasi KTL ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.


"Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang ada. Karena keselamatan adalah yang utama," imbau Marwanto.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply